JAKARTA – Cakranews8.com, Brigadir Jenderal TNI Tri Nugraha Hartanta, S.Sos., resmi ditunjuk sebagai Staf Ahli Bidang Pertahanan dan Keamanan di Badan Intelijen Negara (BIN) pada Senin 9 Desember 2024. Penugasan ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024, yang menjadi bagian dari langkah strategis TNI untuk mengoptimalkan sumber daya manusia demi menghadapi tantangan pertahanan dan keamanan yang semakin dinamis.
Brigjen TNI Tri Nugraha Hartanta adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1989 dengan pengalaman panjang di TNI Angkatan Darat. Sebelum menerima penugasan ini, beliau menjabat sebagai Direktur Sistem dan Metode Pusat Teritorial Angkatan Darat (Dirsismet Pusterad). Dalam jabatan tersebut, ia berperan penting dalam pengembangan sistem pembinaan teritorial untuk mendukung tugas pokok TNI AD.
Sebelumnya, Brigjen TNI Tri Nugraha Hartanta juga memiliki pengalaman berharga di BIN, di mana ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Bali. Di posisi itu, beliau berhasil menjaga stabilitas keamanan Bali, wilayah strategis yang menghadapi tantangan kompleks dalam hal keamanan.
Kembalinya beliau ke BIN sebagai Staf Ahli diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara TNI dan BIN dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Penempatan ini mencerminkan kepercayaan besar terhadap kemampuan Brigjen TNI Tri Nugraha Hartanta dalam bidang strategi pertahanan dan intelijen.
Sebagai perwira tinggi, Brigjen TNI Tri Nugraha Hartanta dikenal atas kepemimpinannya yang kokoh, kemampuan inovatif dalam menghadapi situasi strategis, serta penguasaan koordinasi lintas instansi. Penugasan ini juga menjadi bagian dari kebijakan penyegaran organisasi TNI untuk meningkatkan sinergi dengan lembaga-lembaga terkait.
Dengan latar belakang pengalaman yang luas, penugasan Brigjen TNI Tri Nugraha Hartanta di BIN diharapkan membawa kontribusi nyata dalam upaya memperkuat pertahanan dan keamanan nasional. Hal ini sejalan dengan komitmen TNI untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman demi menjaga kedaulatan negara dan melindungi rakyat Indonesia dari berbagai potensi ancaman.(Ich)