Close Menu
    What's Hot

    Ibu Asuh Hutan

    16 December 2025

    Penglipuran Mantapkan Langkah Menuju Pariwisata Regeneratif di Bali

    14 December 2025

    Pansus TRAP DPRD Bali Raih Jagran Achiever Award 2025, Kiprah Jaga Alam Diakui Internasional

    14 December 2025

    Darmawan Prasodjo Mengabdi Dengan Hati.

    13 December 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Penyidik Kejati Daerah Khusus Jakarta Geledah Dinas Kebudayaan Provinsi DKI, Ditemukan Ratusan Stempel Palsu
    Hukum

    Penyidik Kejati Daerah Khusus Jakarta Geledah Dinas Kebudayaan Provinsi DKI, Ditemukan Ratusan Stempel Palsu

    By cakranews818 December 20242 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com

     

    KEJAKSAAN RI – Pada November 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta memulai pengumpulan data dan bahan keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam sejumlah kegiatan di Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan tersebut diduga menggunakan Anggaran Tahun 2023 yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar. Penyelidikan awal berhasil menemukan indikasi tindak pidana korupsi, yang pada 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap penyidikan.

    Puncaknya, pada Rabu, 18 Desember 2024, tim penyidik bidang Pidana Khusus Kejati DKJ melaksanakan penggeledahan dan penyitaan terkait perkara dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023. Nilai anggaran kegiatan tersebut mencapai Rp150 miliar.

    Penggeledahan dilakukan di lima lokasi strategis, yakni:

    1. Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan.

    2. Kantor Event Organizer GR-Pro di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

    3. Rumah tinggal di Jalan H. Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    4. Rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur.

    5. Rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.Dalam operasi ini, penyidik menyita berbagai barang bukti, antara lain beberapa unit laptop, ponsel, komputer, flashdisk, dokumen penting, berkas-berkas terkait, serta sejumlah uang tunai. Salah satu temuan mencengangkan adalah ratusan stempel palsu yang diduga digunakan untuk memalsukan dokumen keuangan dan administratif.

    Tindakan ini bertujuan untuk memperjelas dugaan tindak pidana yang terjadi dan memperkuat alat bukti guna melengkapi penyelidikan perkara ini.

    Kejaksaan RI menyatakan akan terus mengusut tuntas kasus ini demi menjaga transparansi dan integritas dalam pengelolaan anggaran negara.

    Demikian siaran pers ini disampaikan.

    Editor: Isa

    Artikel lain  Turun Langsung ke Tempat Publik, Puspenkum Berdialog dengan Masyarakat Melalui OM JAK Menjawab
    Dinas Kebudayaan Geledah Kejaksaan Tinggi Trending
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Operasi Internasional BNN Akhiri Pelarian Dewi Astutik di Kamboja

    Sarang Narkoba Kampung Bahari Dibongkar, Miliaran Rupiah dan Senjata Api Diamankan

    Di Balik Tembok Jimbaran Hijau: Warga Adat Mengetuk Pintu Tanah Leluhurnya

    BNN Grebek Laboratorium Sabu di Tangerang, Modus Produksi Gunakan Obat Asma

    Don't Miss
    Artikel

    Ibu Asuh Hutan

    By cakranews816 December 2025

    Oleh : Ngurah Sigit DENPASAR – Negeri ini sesungguhnya tidak kekurangan ibu. Kita hanya…

    Penglipuran Mantapkan Langkah Menuju Pariwisata Regeneratif di Bali

    14 December 2025

    Pansus TRAP DPRD Bali Raih Jagran Achiever Award 2025, Kiprah Jaga Alam Diakui Internasional

    14 December 2025
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2025 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.