Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»BNN dan Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu di Batam
    Hukum

    BNN dan Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu di Batam

    By cakranews813 June 20252 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BATAM – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat dua ton di Alun-Alun Engku Putri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/6/2025).

    Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus penyelundupan sabu oleh Tim Gabungan BNN, TNI AL, Polri, dan Bea Cukai di perairan Kepulauan Riau pada 22 Mei 2025. Pengungkapan tersebut menjadi yang terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia.

    Kepala BNN RI menyatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi lembaga. Dari total dua ton sabu yang disita, sebagian kecil—masing-masing satu gram dari tiap paket—disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 90 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Kegiatan pemusnahan turut disaksikan oleh Menko Polhukam, Kepala Staf Presiden, Kepala Komunikasi Kepresidenan, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua LPSK, perwakilan Komisi III DPR RI, unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Bea Cukai, serta tokoh agama, akademisi, dan masyarakat setempat.

    BNN memperkirakan, pemusnahan dua ton sabu tersebut dapat menyelamatkan hingga delapan juta jiwa dari potensi penyalahgunaan. Estimasi ini mengacu pada asumsi bahwa satu gram sabu dikonsumsi oleh empat orang pengguna.

    Selain pemusnahan, rangkaian kegiatan juga mencakup Deklarasi Anti Narkoba dan pelibatan masyarakat melalui kegiatan jalan sehat serta pembagian sembako sebagai bagian dari kampanye Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)

    Kronologi Pengungkapan Kasus

    Tim Gabungan BNN RI, Bea Cukai, TNI AL, dan Polri mengamankan enam tersangka dalam operasi yang dilakukan pada Kamis, 22 Mei 2025, pukul 15.30 WIB di perairan Kepulauan Riau. Empat tersangka merupakan warga negara Indonesia, berinisial HS, LC, FR, dan RH. Dua lainnya merupakan warga negara asing asal Thailand, berinisial WP dan TL.

    Artikel lain  Kejaksaan Agung Memeriksa 14 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

    Operasi berawal dari informasi intelijen terkait rencana penyelundupan narkotika melalui jalur laut. Setelah melalui analisis dan observasi, tim menghentikan kapal motor Sea Dragon Tarawa pada Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 00.05 WIB.

    Dalam penggeledahan, ditemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu dalam kemasan teh Guanyinwang, sebagian besar disembunyikan di tangki bahan bakar bagian bawah kapal.

    Ancaman Hukuman

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.(Tim13)

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Ungasan Disita Kortastipidkor, Dugaan Ruislag Didalami

    Mantan Kakanwil BPN Bali I Made Daging Ditahan Polda Bali Terkait Dugaan Pemalsuan Surat

    BNN RI dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Vape Etomidate dari Malaysia, Sita 170 Cartridge dan Amankan Tujuh Tersangka

    Hashish 7,8 Kg Tujuan Bali Digagalkan, BNN Dalami Keterlibatan WNA Rusia Lain

    Don't Miss
    Nasional

    Pengamanan MotoGP Mandalika 2026 Libatkan 2.678 Personel, Polda NTB Andalkan Teknologi dan Partisipasi Masyarakat

    By cakranews813 October 2026

    MATARAM – Pengamanan MotoGP Mandalika 2026 tidak hanya mengandalkan pengerahan ribuan personel kepolisian. Polda Nusa…

    Kombes I Wayan Winaya Dipercaya Pimpin Polresta Denpasar, Leonardo Simatupang Bergeser ke Divpropam

    11 October 2026

    Putra Buleleng Brigjen I Made Agus Prasatya, Alumni Akpol 1998 yang Kini Jabat Dirregident Korlantas Polri

    11 October 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.