Close Menu
    What's Hot

    Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru Kejati Kalsel: Simbol Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    4 July 2025

    Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Badung dan Fakultas Hukum Universitas Udayana

    3 July 2025

    FGD Penerapan Statistik Sektoral Mendukung Penguatan Transformasi Kejaksaan

    1 July 2025

    Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAM PIDMIL

    29 June 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Berita»Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Badung dan Fakultas Hukum Universitas Udayana
    Berita

    Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Badung dan Fakultas Hukum Universitas Udayana

    By cakranews83 July 20252 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Badung, 2 Juli 2025 – Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Badung, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto No. 5, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Badung dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana. Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumertayasa, S.H., M.Hum.

    Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta memperkuat kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan akademisi dan praktisi hukum. Kepala Kejaksaan Negeri Badung menyampaikan komitmennya untuk terus memperluas wawasan dan pengetahuan insan Adhyaksa melalui kolaborasi dengan institusi pendidikan tinggi.

    Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula pentingnya peran akademisi dalam memberikan masukan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang tengah berlangsung. RUU KUHAP diharapkan menjadi landasan yang kokoh bagi pelaksanaan KUHP baru, sekaligus memastikan setiap tahapan proses peradilan — mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi — berjalan sesuai prinsip keadilan. Selain itu, diharapkan KUHAP baru dapat menciptakan sistem peradilan pidana terpadu yang sinergis, efisien, serta mencegah tumpang tindih kewenangan dan penyalahgunaan wewenang, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

    Nota kesepahaman ini juga sejalan dengan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: PER-013/A/JA/11/2017 tentang Strategi Kepemimpinan, khususnya Pasal 6 huruf (d), yang menekankan pentingnya pemulihan kepercayaan masyarakat melalui sinergi dengan perguruan tinggi. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung penguatan kelembagaan Kejaksaan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, riset ilmiah, serta pengabdian kepada masyarakat.(tim13)

    Artikel lain  Pangdam Piek: Komitmen Tingkatkan Sinergi Kodam IX/UDY
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru Kejati Kalsel: Simbol Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    Semangat Bhakti Prajurit Pasmar 3: Dari Pertahanan Negara Hingga Pembangunan Masjid

    Presiden RI Resmikan KEK Sanur dan Bali International Hospital

    Presiden Prabowo Tinjau Bali International Hospital di KEK Sanur

    Don't Miss
    Berita

    Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru Kejati Kalsel: Simbol Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    By cakranews84 July 2025

    Banjarbaru, 3 Juli 2025 – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, meresmikan Gedung Baru Kejaksaan…

    Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Badung dan Fakultas Hukum Universitas Udayana

    3 July 2025

    FGD Penerapan Statistik Sektoral Mendukung Penguatan Transformasi Kejaksaan

    1 July 2025
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2025 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.