Close Menu
    What's Hot

    Ibu Asuh Hutan

    16 December 2025

    Penglipuran Mantapkan Langkah Menuju Pariwisata Regeneratif di Bali

    14 December 2025

    Pansus TRAP DPRD Bali Raih Jagran Achiever Award 2025, Kiprah Jaga Alam Diakui Internasional

    14 December 2025

    Darmawan Prasodjo Mengabdi Dengan Hati.

    13 December 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Berita»Sinergi BNN–Polri Bongkar Jaringan Narkoba 1,7 Ton, Selamatkan 7,8 Juta Jiwa
    Berita

    Sinergi BNN–Polri Bongkar Jaringan Narkoba 1,7 Ton, Selamatkan 7,8 Juta Jiwa

    By cakranews827 September 20254 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Medan, 26 September 2025 – Perang melawan narkotika terus digelorakan. Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menunjukkan sinergi tanpa batas dalam menjaga bangsa dari ancaman narkoba. Kolaborasi dua institusi penegak hukum ini menjadi wujud nyata pelaksanaan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta meningkatkan pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkotika.

    Operasi gabungan yang digelar oleh BNN Provinsi Sumatera Utara, BNN Provinsi Aceh, dan Polda Sumatera Utara, menjadi bukti konkret bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama yang melampaui batas wilayah maupun sekat kelembagaan. Sinergitas ini tidak hanya menjadi slogan, melainkan aksi nyata yang menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi setiap jengkal tanah air serta menyelamatkan generasi penerus dari bahaya narkotika.

    Kolaborasi erat antara BNN dan Polri akan terus diperkuat sebagai pilar utama menuju Indonesia berdaulat dan bebas narkoba. Upaya ini menjadi prasyarat penting dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, dengan memastikan langkah yang diambil mampu melindungi seluruh generasi bangsa.

    Pengungkapan Besar di Sumatera Utara dan Aceh

    Sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), operasi gabungan berhasil mengungkap dua jaringan besar di Sumatera Utara dan Aceh, dengan kronologis sebagai berikut:

    1. Penangkapan 1,4 Ton Narkotika di Medan

    Pada Minggu (21/9), tim gabungan BNN dan Polda Sumatera Utara berhasil menyita 1,4 ton narkotika yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, dan ganja. Operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

    Petugas mengamankan dua tersangka berinisial Z dan IW di Jalan Medan Sunggal, Kota Medan, dengan barang bukti ekstasi yang disembunyikan di dalam mobil. Dari hasil pengembangan, empat tersangka lain berhasil ditangkap: RR dan E di sebuah hotel di Medan, serta DY dan FAM, pemilik sekaligus pemasok narkoba, di Aceh Utara.

    Artikel lain  Penertiban Kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo Riau Seluas 81.793 Ha

    Selain itu, dua tersangka lain berinisial F dan C telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 jo. Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

    2. Ratusan Kilogram Ganja Jaringan Aceh–Medan

    Di wilayah Aceh, operasi gabungan BNN Provinsi Aceh dan Polres Kutacane membongkar jaringan penyelundupan ganja dalam jumlah besar. Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat, yang mengarah pada pengintaian terhadap dua mobil pick-up di sebuah rumah makan di Kabupaten Karo pada Sabtu (20/9).

    Petugas menemukan ratusan bungkus ganja kering yang disembunyikan di bodi kendaraan dan menangkap dua pelaku berinisial SK dan SH. Dari hasil pengembangan, tersangka perempuan IM berhasil ditangkap di Kutacane, Aceh Tenggara, dengan barang bukti puluhan bungkus ganja di rumahnya. Saat penggeledahan, suaminya SE alias WIN berhasil melarikan diri dan masih dalam pencarian.

    Pengembangan lanjutan membawa petugas pada tersangka lain berinisial R, yang ditangkap pada Senin (22/9) bersama barang bukti ratusan bungkus ganja yang disembunyikan di area perkebunan Kutacane. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 jo. Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 2 jo. Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati.

    Menyelamatkan 7,8 Juta Jiwa dari Bahaya Narkoba

    Pengungkapan ini menjadi bukti nyata semangat dan komitmen dalam menyelamatkan masa depan bangsa. Di balik setiap gram narkotika yang disita, terselamatkan keluarga dan generasi muda dari kehancuran akibat penyalahgunaan obat terlarang.

    Total barang bukti yang diamankan dalam operasi gabungan ini mencapai hampir 1,7 ton yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, dan ganja. Jumlah tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 7,8 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Selain itu, upaya ini juga mencegah potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 2,65 triliun.

    Artikel lain  Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

    Lebih dari Sekadar Penindakan

    Keberhasilan ini tidak hanya menunjukkan efektivitas penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari strategi komprehensif mendukung program P4GN. Pendekatan dilakukan secara simultan, mencakup upaya pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan masyarakat.

    BNN dan Polri berkomitmen untuk terus memperkuat langkah strategis tersebut dengan satu tujuan utama: melindungi jutaan nyawa dari bahaya narkotika, menjaga stabilitas sosial-ekonomi, dan mewujudkan Indonesia yang bersih serta bebas dari narkoba.(tim13)

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Pansus TRAP DPRD Bali Raih Jagran Achiever Award 2025, Kiprah Jaga Alam Diakui Internasional

    Operasi Internasional BNN Akhiri Pelarian Dewi Astutik di Kamboja

    Detikcom Awards 2025 Nobatkan Kepala BNN sebagai Tokoh Penggerak Generasi Muda Bersih Narkoba

    I Putu Gede Astawa Resmi Jadi Direktur III Intelijen Kejagung, Usai Dirotasi dari Wakajati Bali

    Don't Miss
    Artikel

    Ibu Asuh Hutan

    By cakranews816 December 2025

    Oleh : Ngurah Sigit DENPASAR – Negeri ini sesungguhnya tidak kekurangan ibu. Kita hanya…

    Penglipuran Mantapkan Langkah Menuju Pariwisata Regeneratif di Bali

    14 December 2025

    Pansus TRAP DPRD Bali Raih Jagran Achiever Award 2025, Kiprah Jaga Alam Diakui Internasional

    14 December 2025
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2025 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.