Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Berita»Anggota DPRP Papua Barat Daya Soroti Perilaku Bejat Pejabat dan Aparat: “Orang Asing Pencaplok Lahan Dibela, Masyarakat Adat Dibiarkan Merana”
    Berita

    Anggota DPRP Papua Barat Daya Soroti Perilaku Bejat Pejabat dan Aparat: “Orang Asing Pencaplok Lahan Dibela, Masyarakat Adat Dibiarkan Merana”

    By ebravenanda29 May 20253 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SORONG, Papua Barat Daya — Pernyataan mengejutkan sekaligus menampar nurani bangsa datang dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya, Roberth George Yulius Wanma, S.E., wakil rakyat dari jalur Otonomi Khusus utusan masyarakat adat Kabupaten Raja Ampat. Dengan nada penuh keprihatinan dan kemarahan, Roberth menyoroti perilaku sejumlah pejabat dan aparat negara yang disebut telah menggadaikan integritasnya kepada pemodal asing demi segepok rupiah, mengorbankan hak-hak masyarakat adat Papua di atas tanah leluhurnya sendiri.

    Dalam video berdurasi hampir 3 menit yang diunggah pada Rabu (28/5/2025) di kanal YouTube Wilson Lalengke Official: https://youtu.be/bmjIWQ3YnR4, Roberth secara terbuka mengecam oknum pejabat pemerintahan, badan pertanahan, aparat penegak hukum, dan hakim pengadilan yang diduga kuat menjadi bagian dari praktik perampasan tanah masyarakat adat secara sistematis.

    “Pejabat pemerintah, aparat, BPN, hakim-hakim kita hari ini tidak lagi membela masyarakat asli Indonesia. Mereka dengan mudah dibeli oleh orang asing,” tegas Roberth, Selasa, 27 Mei 2025.

    Salah satu sorotan Roberth adalah terduga gembong mafia tanah bernama Paulus George Hung alias Ting-Ting Ho alias Mr. Chi, warga negara Malaysia berusia 73 tahun, yang diduga leluasa menguasai tanah masyarakat adat di Papua Barat Daya melalui kekuatan modal. Roberth menyebut bahwa aksi pencaplokan tanah oleh orang asing seperti ini tak mungkin terjadi tanpa dukungan oknum aparat dan pejabat lokal.

    “Kita sebagai pemilik negeri ini malah disingkirkan. Hak-hak kita dihilangkan, tanah kita dijual diam-diam. Tapi orang asing—yang jelas-jelas bukan bagian dari republik ini—dibela mati-matian,” lanjut Roberth.

    Ia juga menuding bahwa para pemangku kekuasaan di sektor pertanahan dan hukum lebih tunduk pada uang daripada pada konstitusi yang melindungi hak masyarakat adat atas tanah ulayatnya.

    Artikel lain  Pendam IX/UDY Raih Penghargaan Satuan Penerangan Terbaik

    Pernyataan Roberth memperkuat desakan dari masyarakat adat dan organisasi masyarakat sipil yang selama ini mencurigai keberadaan mafia tanah terorganisir di wilayah Papua Barat Daya. Berbagai kasus sengketa tanah kerap diselesaikan secara tidak adil, dengan manipulasi dokumen, tekanan aparat, dan keputusan pengadilan yang memihak kepentingan pemodal.

    Kondisi ini menciptakan ketimpangan hukum yang sangat mencolok—warga asli yang telah hidup turun-temurun justru tersingkir oleh mereka yang baru datang dengan uang dan koneksi.

    Roberth Wanma menyerukan agar rakyat Papua Barat Daya bangkit mempertahankan hak-hak mereka. Ia juga meminta agar negara tidak tinggal diam terhadap kejahatan yang secara nyata menggerogoti kedaulatan tanah Papua.

    “Jangan kita biarkan mereka yang datang dari luar seenaknya mengatur negeri ini. Ini tanah leluhur kita. Kita harus lawan! Negara tidak boleh diam,” serunya dengan lantang.

    Ia juga mendesak Presiden Republik Indonesia dan jajaran pemerintah pusat untuk segera mengaudit total BPN, mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum, serta menyapu bersih oknum-oknum yang menjual negara untuk kepentingan asing.

    Pernyataan Roberth telah viral dan memicu reaksi luas, khususnya di kalangan aktivis agraria dan masyarakat adat Papua. Beberapa LSM bahkan sudah mulai menyusun laporan resmi untuk diajukan ke Komnas HAM, Ombudsman RI, dan Kementerian ATR/BPN.

    Mereka menuntut agar proses perampasan tanah segera dihentikan dan dilakukan pemulihan hak atas tanah ulayat yang sah milik masyarakat adat, serta mendesak pemberantasan mafia tanah secara tuntas hingga ke akar-akarnya dan.

    Roberth George Yulius Wanma bukan sekadar menyampaikan kritik; ia menyuarakan kegelisahan kolektif rakyat Papua yang selama ini merasa menjadi warga kelas dua di negeri sendiri. Pernyataannya menjadi peringatan keras bahwa bila negara terus berpihak pada pemodal asing, maka lambat laun Papua bukan lagi rumah bagi anak-anak negerinya.

    Artikel lain  Gandeng Menteri Desa, JAM-Intel Resmi Luncurkan Aplikasi Real Time Monitorng Village Management Funding Untuk Optimalkan Pengawasan Dana Desa

    Kini saatnya pemerintah membuktikan bahwa kedaulatan Indonesia tidak bisa dibeli—bahwa tanah Papua bukan komoditas, tapi warisan yang harus dijaga dari tangan-tangan asing. (SAD/Red)

    Editor: Syarif Al Dhin
    Sumber Video: Channel Wilson Lalengke Official – Pernyataan Roberth G.Y. Wanma, S.E.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    OTT KPK Gegerkan Kemenkeu, Pejabat Bea Cukai Terjaring Operasi

    Daud Yordan Resmi Pimpin KONI Kalbar 2025–2029, Targetkan Masuk 15 Besar PON 2028

    Dari Densus 88 ke Polda Bali, I Made Astawa Resmi Jabat Wakapolda

    Wakapolri Dorong Penguatan Respons Aparat terhadap Modus Kejahatan Digital

    Don't Miss
    Berita

    OTT KPK Gegerkan Kemenkeu, Pejabat Bea Cukai Terjaring Operasi

    By cakranews84 February 2026

    JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat…

    Bank BPD Bali: Tulang Punggung Ekonomi Kerakyatan Bali

    4 February 2026

    Daud Yordan Resmi Pimpin KONI Kalbar 2025–2029, Targetkan Masuk 15 Besar PON 2028

    30 January 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.