JAKARTA – Kamis 31 Juli 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 14 (empat belas) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, berinisial: 1. SR selaku Pimpinan Divisi Korporasi dan Perkreditan PT Bank DKI. 2. ASR selaku Relationship Manager PT Bank DKI. 3. AS selaku Managing Director PT Sritex. 4. RNL selaku GM…
Author: cakranews8
Oleh: Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K.,M.M. Kabidhumas Polda Nusa Tenggara Barat NUSA TENGGARA BARAT – Di tengah derasnya arus informasi dan dinamika ruang publik yang semakin kompleks, keberadaan Humas Polri bukan lagi sekadar pelengkap dalam struktur organisasi. Ia telah menjadi sayap strategis institusi, yang berperan sentral dalam menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Citra institusi bukanlah sesuatu yang dibentuk hanya dari kinerja teknis di lapangan. Lebih dari itu, ia dibangun dari bagaimana informasi mengenai kinerja tersebut dikomunikasikan, dipersepsikan, dan diterima oleh publik. Di sinilah Humas memegang peranan vital sebagai pengelola komunikasi publik. Polri, sebagai institusi yang bersentuhan langsung dengan…
JAKARTA – Selasa 29 Juli 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 16 (enam belas) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, berinisial: 1. GSI selaku Pemimpin Grup Korporasi I Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB. 2. PL selaku Kasir/Keuangan PT Sritex. 3. PDAR selaku Karyawan Bank Jateng. 4. LH selaku Konsultan Hukum…
JAKARTA – Selasa 29 Juli 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya pada kurun waktu tahun 2012 s.d. 2022 bertempat di Provinsi DKI Jakarta dan penanganan perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2023 s.d. 2024. Adapun saksi yang diperiksa berinisial DVD selaku Wiraswasta (Saudara sepupu Tersangka ZR), terkait dengan perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal…
JAKARTA – Selasa 29 Juli 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 11 (sebelas) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial: 1. SI selaku Direktur PT Berau Coal. 2. FE selaku Direktur PT Thiess Contractors. 3. SBY selaku VP Controller PT Kilang Pertamina International. 4. YT selaku General Manager PT Kilang Pertamina International RU-IV Balongan. 5. TRA selaku Terminal Manager PT…
JAKARTA – Selasa 29 Juli 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, berinisial: 1. BW selaku Direktur Teknik PT JJC periode 2016 s.d. 2020. 2. IK selaku Direktur Utama (Presiden Direktur PT Bukaka Teknik Utama). 3. EY selaku Project Management Senior PT Aria Jasa Reksatama. 4. SDT selaku Tenaga…
DENPASAR – Senin, 28 July 2025, SMA IT Albanna Bali mendapat kunjungan inspiratif dari alumninya, BRIGKATAR Ervin Adriananta Pradana Waluyo, yang saat ini tengah menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian Republik Indonesia (AKPOL). Dalam kunjungan tersebut, Ervin berbagi motivasi kepada para siswa mengenai pentingnya pendidikan, kedisiplinan, dan ketekunan dalam meraih cita-cita. Ia menegaskan, kesuksesan tidak datang secara instan, melainkan merupakan hasil dari kerja keras yang diiringi doa dan konsistensi. “Saya berdiri di sini sebagai bukti bahwa tidak ada yang tidak mungkin. Dari SMA Albanna, saya yakin akan lahir generasi hebat yang mampu membawa perubahan positif bagi bangsa,” ujar Ervin di hadapan…
BADUNG, 27 Juli 2025 – Presiden Republik Indonesia ke-5, Prof. Dr. (HC) Megawati Soekarnoputri, tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Minggu (27/7) sekitar pukul 12.30 WITA. Kedatangannya bertujuan menghadiri agenda internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dijadwalkan berlangsung pada 1–2 Agustus 2025 di Hotel BNDCC, Nusa Dua. Megawati beserta rombongan tiba menggunakan pesawat jet pribadi PK-KAS dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Setibanya di VIP Room 1 Bandara I Gusti Ngurah Rai, ia disambut langsung oleh Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M., Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, serta Bupati Tabanan Dr. I…
JAKARTA – Kejaksaan RI bersama Bank Indonesia dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA). Acara ini berlangsung pada Kamis 24 Juli 2025 di The Rinra Hotel, Makasar, Sulawesi Selatan dan dihadiri oleh sekitar 120 pelaku usaha di bidang ekspor-impor dari wilayah Sulawesi Selatan. Sosialisasi ini menghadirkan berbagai narasumber, antara lain Christian, S.H., M.H. (Kepala Seksi 1.B Direktorat I Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen) Eko Harjanto (Asisten Deputi Fasilitasi Perdagangan dan Pengembangan Ekspor Kemenko Perekonomian), Wahyu (Kepala Seksi Ekspor Direktorat Teknis Kepabeanan Bea dan…
Oleh Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M. MATARAM – Pengadilan Negeri Mataram menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada I Wayan Agus Suartama, alias Agus Buntung. Pria tanpa kedua tangan itu dinyatakan bersalah melakukan kekerasan seksual terhadap sedikitnya 15 perempuan, termasuk dua anak di bawah umur. Putusan yang dibacakan pada 27 Mei 2025 tersebut menjadi penutup rangkaian proses hukum yang kompleks, sarat sorotan publik, dan penuh perdebatan etis maupun hukum. Agus dikenal sebagai penyandang disabilitas aktif yang kerap terlibat dalam kegiatan komunitas. Status itu dimanfaatkannya untuk mendekati korban secara personal. Ia memulai komunikasi melalui media sosial, lalu menggunakan tekanan emosional untuk…