Lebak, Banten — Sinergi lintas lembaga dalam memperkuat desa sebagai garda terdepan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terus digalakkan. Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT), dan Polri kembali menggerakkan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba), kali ini menyasar wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Bertempat di Lapangan Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, kegiatan yang digelar pada Selasa (5/8) ini menjadi lanjutan dari aksi serupa yang sebelumnya dilakukan di Desa Sancang, Garut, Jawa Barat. Melalui program bertajuk “Ayo Ajak Masyarakat Bergerak Menuju Banten Bersinar”, BNN dan Kemendesa PDT mendorong keterlibatan aktif pemerintah desa dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tangguh terhadap ancaman narkoba.
Kegiatan ini turut melibatkan masyarakat, jajaran Forkopimda, dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) wilayah Banten. Tak hanya sebatas sosialisasi dan edukasi, acara ini juga menjadi momentum penting untuk mengintegrasikan nilai-nilai P4GN ke dalam perencanaan pembangunan desa secara menyeluruh.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, dalam sambutannya menyoroti kondisi peredaran narkoba di Provinsi Banten yang dinilainya cukup memprihatinkan.
“Provinsi Banten saat ini sudah masuk lampu kuning dalam peredaran narkoba. Karena itu, seluruh elemen desa harus kompak dan tegas menyatakan sikap: tidak pada narkoba,” tegasnya.
Sebagai bentuk aksi nyata, Mendes Yandri menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan pembentukan Satgas Anti Narkoba di setiap desa. Satgas ini akan melibatkan kepala desa, perangkat desa, BPD, RT/RW, pendamping desa, hingga tokoh agama.
“Tidak ada keuntungan dari memakai narkoba. Negara tidak boleh kalah oleh para bandar yang mengkhianati bangsa. Kita berada di pihak yang benar dan harus terus melawan,” tegasnya lagi.
Yandri juga mengingatkan bahwa pembangunan desa tidak hanya soal infrastruktur seperti jalan atau sekolah, melainkan juga pembangunan jiwa masyarakat agar bebas dari narkoba, kemiskinan, dan kebodohan.
Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, turut menekankan pentingnya peran strategis desa dalam membangun karakter dan moral bangsa.
“Desa adalah tempat berkumpulnya individu dan keluarga—komunitas terkecil yang menjadi cikal bakal produktivitas nasional. Mari kita hindari narkoba, agar kita mampu mendidik anak-anak menjadi manusia berkualitas. Mewujudkan Indonesia Emas 2045 harus dimulai dari desa,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol. Fadil Imran, juga menegaskan bahwa ketahanan sosial dan keamanan desa merupakan fondasi utama dalam memerangi narkoba.
“Kami di Baharkam Polri siap menjadi mitra strategis bagi desa melalui jajaran Bhabinkamtibmas. Tapi kami tidak bisa berjalan sendiri. Kami butuh dukungan kepala desa, kader desa, dan masyarakat. Jika desa aman, maka kota pun tenang. Jika warga saling menjaga, negara akan menjadi kokoh,” ungkapnya.
Sinergi antara BNN, Kemendesa PDT, dan Polri dalam mendorong ketahanan desa dari ancaman narkotika menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba bukan semata tugas pemerintah pusat, tetapi harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat—dari akar rumput hingga pemangku kebijakan.
Dengan komitmen kolektif dari berbagai elemen, gerakan Desa Bersinar diharapkan tak sekadar menjadi slogan, melainkan menjadi gerakan sosial yang mengakar dan mampu melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.(Tim13)