Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Berita»Damai di Meja Hukum: Mie Gacoan Bayar Royalti Rp2,2 Miliar Akhiri Sengketa Hak Cipta
    Berita

    Damai di Meja Hukum: Mie Gacoan Bayar Royalti Rp2,2 Miliar Akhiri Sengketa Hak Cipta

    By ebravenanda8 August 20252 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    DENPASAR – Ruang Darmawangsa di Kantor Wilayah Kemenkum Bali hari ini menjadi saksi sebuah rekonsiliasi bisnis yang langka. PT Mitra Bali Sukses, pemegang lisensi Mie Gacoan, resmi menyelesaikan pembayaran royalti senilai Rp2,2 miliar kepada Lembaga Manajemen Kolektif Sentra Lisensi Musik Indonesia (LMK SELMI). Pembayaran yang mencakup periode 2022-2025 ini mengakhiri sengketa hak cipta yang sempat memanas.

    Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas hadir menyaksikan penandatanganan perdamaian. “Ini bukan sekadar tentang angka, tapi tentang kebesaran hati kedua belah pihak,” ujarnya, Jum’at (08/08/2025). Ia menekankan, penyelesaian ini menjadi contoh berharga bagi dunia usaha dalam menghormati Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

    Kisah ini bermula ketika LMK SELMI menagih royalti atas penggunaan musik di 65 gerai Mie Gacoan se-Indonesia. Perhitungan didasarkan pada jumlah gerai dan kursi, sesuai peraturan yang berlaku. Proses mediasi yang alot selama tiga kali pertemuan akhirnya membuahkan hasil.

    “Kami apresiasi respons cepat kedua pihak. Ini membuktikan masalah HAKI bisa diselesaikan dengan dialog,” kata Eem Nurmanah, Kepala Kanwil Kemenkum Bali. Ia berharap kasus ini menjadi preseden baik bagi pelaku usaha lain.

    I Gusti Ayu Sasih Ira Pramita, Direktur PT Mitra Bali Sukses, mengaku lega. “Yang penting kami sudah berdamai. Royalti sudah dibayar, dan kami akan terus memutar musik dengan legal,” ujarnya.

    Di balik angka Rp2,2 miliar, tersimpan cerita yang lebih dalam. Menteri Supratman mengungkapkan, Indonesia masih tertinggal dalam penghimpunan royalti. “Malaysia yang lebih kecil bisa mengumpulkan Rp600-700 miliar per tahun. Kita baru Rp270 miliar,” paparnya.

    Fakta menyedihkan muncul ketika seorang pencipta lagu hanya menerima Rp60 ribu royalti per tahun. “Ini yang harus kita perbaiki. Royalti bukan untuk negara, tapi untuk menghidupi kreator,” tegas Supratman.

    Artikel lain  Usai Lawatan Timur Tengah, Presiden Prabowo Mendarat di Bali dan Tinjau Korban Banjir

    Ramsudin Manulang dari LMK SELMI menjelaskan, perhitungan royalti dilakukan transparan. “Kami hitung berdasarkan aturan. 65 gerai Mie Gacoan memang wajib bayar Rp2,2 miliar untuk empat tahun,” jelasnya.

    Kasus ini menjadi pembelajaran berharga. Bukan hanya tentang kepatuhan hukum, tapi juga tentang membangun ekosistem yang adil bagi kreator musik. Seperti diungkapkan Menteri Supratman: “Ketika hak cipta dihargai, kreativitas akan tumbuh subur.”

    Dengan berakhirnya sengketa ini, Mie Gacoan bisa kembali fokus berbisnis, sementara musisi Indonesia mendapat pengakuan atas karya mereka. Sebuah kemenangan untuk semua pihak dan bukti bahwa hukum bisa menyatukan, bukan memecah belah. (Tim/Red)

    LMK SELMI Menkumham Mie Gacoan Rekonsiliasi Bisnis
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    OTT KPK Gegerkan Kemenkeu, Pejabat Bea Cukai Terjaring Operasi

    Daud Yordan Resmi Pimpin KONI Kalbar 2025–2029, Targetkan Masuk 15 Besar PON 2028

    Dari Densus 88 ke Polda Bali, I Made Astawa Resmi Jabat Wakapolda

    Wakapolri Dorong Penguatan Respons Aparat terhadap Modus Kejahatan Digital

    Don't Miss
    Berita

    OTT KPK Gegerkan Kemenkeu, Pejabat Bea Cukai Terjaring Operasi

    By cakranews84 February 2026

    JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat…

    Bank BPD Bali: Tulang Punggung Ekonomi Kerakyatan Bali

    4 February 2026

    Daud Yordan Resmi Pimpin KONI Kalbar 2025–2029, Targetkan Masuk 15 Besar PON 2028

    30 January 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.