JAKARTA – Bahasa Indonesia mencatatkan tonggak penting di panggung internasional setelah resmi digunakan dalam Sidang Umum ke-43 UNESCO yang berlangsung di Samarkand pada 4 November 2025. Momentum ini menjadi kali pertama bahasa persatuan Indonesia hadir sebagai bahasa resmi dalam forum global tersebut, sekaligus menegaskan keberhasilan diplomasi kebahasaan yang telah dirintis sejak 2022.
Keberhasilan ini tidak hadir secara instan. Gagasan awal muncul pada November 2022 melalui diskusi antara perwakilan Indonesia di Paris, termasuk duta besar dan unsur Badan Bahasa. Dorongan tersebut sejalan dengan semangat UNESCO dalam menghargai keberagaman bahasa, serta adanya peluang dalam tata tertib sidang yang memungkinkan bahasa negara anggota diusulkan sebagai bahasa resmi. Dari diskusi awal tersebut, lahir langkah strategis yang kemudian berkembang menjadi upaya diplomasi terstruktur.
Memasuki awal 2023, pembahasan semakin intensif melalui koordinasi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Luar Negeri. Berbagai pertemuan dilakukan untuk mematangkan strategi hingga penyusunan proposal resmi. Pada 29 Maret 2023, Indonesia secara resmi mengajukan nominasi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO melalui jalur diplomatik.
Usulan tersebut kemudian dibahas dalam Sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada Mei 2023 dan mendapat persetujuan untuk diajukan dalam Sidang Umum ke-42. Tahapan penting berikutnya terjadi pada 8 November 2023, saat delegasi Indonesia mempresentasikan proposal tersebut di hadapan Komite Hukum UNESCO di Paris.
Puncaknya, pada 20 November 2023, Sidang Pleno UNESCO secara resmi menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10. Dengan keputusan ini, bahasa Indonesia sejajar dengan bahasa-bahasa dunia lainnya seperti Arab, Mandarin, Inggris, Prancis, Hindi, Italia, Portugis, Rusia, dan Spanyol dalam forum Sidang Umum UNESCO.
Dalam Sidang Umum ke-43 di Samarkand, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan Pernyataan Nasional Indonesia menggunakan bahasa Indonesia. Ia menegaskan bahwa bahasa Indonesia telah lama menjadi perekat bangsa yang terdiri atas ribuan pulau, ratusan bahasa daerah, dan beragam kelompok etnis. Kini, perannya meluas sebagai jembatan pengetahuan antarbangsa di tingkat global.
Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada UNESCO dan negara-negara anggota yang mendukung pengakuan tersebut. Menurutnya, pengakuan ini tidak sekadar simbol linguistik, tetapi juga mencerminkan nilai kemanusiaan, persatuan, dan peradaban yang diusung Indonesia kepada dunia.
Perjalanan menuju pengakuan ini menunjukkan bahwa diplomasi bahasa dapat menjadi bagian penting dari diplomasi budaya dan kemanusiaan. Dalam waktu relatif singkat, gagasan yang lahir dari diskusi sederhana berkembang menjadi keputusan global yang diakui seluruh anggota UNESCO.
Dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam forum resmi UNESCO, Indonesia menegaskan posisinya dalam percaturan global. Bahasa Indonesia kini tidak hanya berfungsi sebagai identitas nasional, tetapi juga sebagai bahasa internasional yang menjembatani komunikasi, memperkuat solidaritas, dan menginspirasi kerja sama lintas negara. (Tim13)
