JAKARTA ‐ Cakranews8.com
Dewan Pers resmi merilis Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Karya Jurnalistik pada Jumat (24/1/2025). Pedoman ini diatur dalam Peraturan Dewan Pers Nomor: 1/Peraturan-DP/I/2025, bertujuan untuk memastikan penggunaan teknologi AI tetap sejalan dengan prinsip-prinsip Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyebut pedoman ini sebagai langkah adaptif terhadap perkembangan teknologi di industri media. “AI harus menjadi alat bantu untuk meningkatkan efektivitas kerja jurnalistik, bukan menggantikan peran manusia,” ujar Ninik dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta.
Proses penyusunan pedoman ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, perusahaan media, hingga platform teknologi, dengan mengacu pada pedoman lokal dan internasional terkait AI. Pedoman ini mencakup delapan bab dengan sepuluh pasal, termasuk prinsip dasar, publikasi, komersialisasi, hingga penyelesaian sengketa pemberitaan berbasis AI.
Transparansi dan Tanggung Jawab
Salah satu poin utama dalam pedoman ini adalah kewajiban transparansi penggunaan AI dalam karya jurnalistik. Ninik menegaskan, informasi yang dihasilkan AI harus disertai keterangan sumber, agar tidak menimbulkan misinformasi atau disinformasi.
“Kepercayaan publik sangat penting. Jika informasi tidak akurat, itu akan merusak kredibilitas media,” kata Ninik.
Ketua Tim Perumus, Suprapto, menjelaskan empat prinsip dasar dalam pedoman ini, yaitu:
1. AI hanya sebagai alat bantu dalam jurnalistik.
2. Keterlibatan wartawan dan editor tetap diperlukan dalam seluruh proses produksi berita.
3. Perusahaan pers bertanggung jawab penuh atas karya jurnalistik, meski menggunakan AI.
4. Wajib mencantumkan sumber atau aplikasi AI yang digunakan.
Penyelesaian Sengketa
Sengketa pemberitaan terkait AI, menurut Ninik, akan diselesaikan berdasarkan etik, bukan hukum pidana atau perdata. “Kriminalisasi kerja jurnalistik harus dicegah. Penyelesaian berada di ranah etik melalui Dewan Pers,” tegasnya.
Meski laporan terkait AI belum muncul, Ninik optimis tata kelola AI di media Indonesia cukup baik. “Harapannya, AI dapat meningkatkan kualitas karya jurnalistik tanpa mengurangi esensi dan tanggung jawab profesi,” tutup Suprapto.