Banjarbaru, 3 Juli 2025 – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, meresmikan Gedung Baru Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) di Banjarbaru, Kamis (3/7). Acara peresmian turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, Kepala Kejati Kalsel Rina Virawati, jajaran Forkopimda, serta sejumlah pejabat dari berbagai instansi terkait.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pembangunan gedung tersebut. Menurutnya, kehadiran gedung baru yang megah dan representatif ini mencerminkan keseriusan Kejaksaan dalam menegakkan supremasi hukum, sekaligus sebagai upaya memperkuat sarana dan prasarana penunjang kinerja.
“Dengan diresmikannya gedung ini, saya berharap Kejati Kalsel semakin solid dan mampu memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat,” ujar Burhanuddin.
Ia menambahkan, pembangunan gedung ini harus dimaknai sebagai wujud kesungguhan institusi Kejaksaan dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Lebih lanjut, Jaksa Agung mengajak seluruh kepala daerah untuk memanfaatkan layanan pendampingan hukum dari Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta layanan Pengamanan Pembangunan Strategis dari Bidang Intelijen. Hal ini dinilai penting agar pembangunan di daerah berjalan sesuai dengan prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik, yang menurutnya merupakan modal utama keberhasilan Kejaksaan. “Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan proporsional. Khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi, tidak boleh ada tebang pilih. Semua orang sama di mata hukum,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung berpesan agar gedung baru ini dijadikan sebagai sarana untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Gedung yang megah hanyalah alat. Yang utama adalah bagaimana kita menggunakannya untuk menambah nilai kerja dan memperkuat kepercayaan publik,” tutupnya.(tim13)