Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Nasional»JAM-Intelijen Sosialisasikan Nota Kesepahaman Jaksa Agung dengan Menteri Kesehatan
    Nasional

    JAM-Intelijen Sosialisasikan Nota Kesepahaman Jaksa Agung dengan Menteri Kesehatan

    By cakranews818 October 2024Updated:18 October 20242 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani hadir dan memberikan sambutan pada acara sosialisasi Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Kesehatan RI pada Kamis 17 Oktober 2024, di JS Luwansa Hotel, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

     

    Adapun acara sosialisasi ini merupakan tindaklanjut dari Nota Kesepahaman Kementerian Kesehatan dengan Kejaksaan Nomor: HK.03.01/Menkes/1096/2024 dan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang telah ditandatangani oleh Jaksa Agung RI dan Menteri Kesehatan RI pada 26 Juni 2024.

    Dalam sambutannya, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa ruang lingkup nota kesepahaman tersebut adalah peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, pertukaran pemanfaatan data dan informasi, optimalisasi penelurusan, perampasan, dan pengembalian aset, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, pencegahan tindak pidana korupsi, pengamanan pembangunan strategis, serta dukungan pengembangan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang merupakan bagian dari tugas dan wewenang Kejaksaan.

    Seluruh fungsi tersebut sebagaimana termuat dalam Undang-Undang nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

    “Pelaksanaan tugas dan wewenang bidang Intelijen mengutamakan tindakan pencegahan guna meminimalisasi peluang dan risiko-risiko terjadinya tindak pidana korupsi. Fungsi tersebut dijalankan antar bidang intelijen, tindak pidana khusus, dan perdata dan tata usaha negara terhadap segala potensi yang mungkin timbul mengancam kepentingan dan keamanan nasional,” ujar JAM-Intelijen.

    JAM-Intelijen juga menuturkan bahwa keberadaan Kejaksaan melalui tugas dan wewenangnya berupaya terus meningkatkan etos kerja dan komitmen pelayanan prima bersama dengan kementerian dan lembaga lain, yang secara khusus pada saat ini Kementrian Kesehatan RI. Hal itu diwujudkan dengan peningkatan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi dalam pembangunan kesehatan sebagaimana isi nota kesepahaman dimaksud.

    Artikel lain  JAM PIDSUS Gelar FGD, Optimalkan Prosedur Pemulihan Kerugian Negara

    “Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antara Kementerian Kesehatan dan Kejaksaan RI dapat memberikan kontribusi substansial bagi kemajuan kesehatan indonesia serta keberhasilan dalam meminimalisir risiko yang ada dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah di Indonesia,” pungkas JAM-Intelijen. (K.3.3.1)

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Tokoh Bangsa

    JMSI Soroti Ancaman Kebebasan Pers, Tegaskan Peran Media Berbasis HAM

    Dari Densus 88 ke Polda Bali, I Made Astawa Resmi Jabat Wakapolda

    Wakapolri Dorong Penguatan Respons Aparat terhadap Modus Kejahatan Digital

    Don't Miss
    Daerah

    Gilimanuk Padat, Pangdam Udayana Pantau Dari Udara dan Siapkan Langkah Penguraian

    By ebravenanda17 March 2026

    Jembrana | cakranews8 – Kepadatan arus mudik menuju Pelabuhan Gilimanuk terlihat jelas dari udara. Antrean…

    Kepala BNN Pimpin Delegasi RI di CND Wina, Dorong Pendekatan Berimbang dalam Penanganan Narkotika Global

    15 March 2026

    Ajukan Banding Vonis Kasus Penembakan WNA Australia, Kejari Badung Nilai Putusan Belum Penuhi Rasa Keadilan

    14 March 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.