BANTEN – CakraNews8, Di tengah meningkatnya ancaman terhadap kebebasan pers, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) memanfaatkan momentum HUT ke-6 untuk menegaskan pentingnya media yang berpihak pada nilai hak asasi manusia melalui seminar nasional yang digelar di Hotel Horison Serang, Serang, Minggu (8/2/2026).
Seminar bertema “Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM” tersebut menghadirkan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin, Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, serta akademisi Universitas Muhammadiyah Riau Satria Utama Batubara.
Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dalam sambutannya menegaskan bahwa ancaman terhadap insan pers masih menjadi persoalan serius, terutama di daerah. Menurutnya, risiko tekanan, intimidasi, hingga kriminalisasi tidak hanya dialami wartawan, tetapi juga pemilik media.
“Perlindungan pers tidak boleh setengah-setengah. Wartawan dan pemilik media sama-sama berada di garis depan dan sama-sama rentan terhadap ancaman,” tegas Teguh.
Ia menilai, tanpa jaminan perlindungan dan penghormatan terhadap HAM, sulit mewujudkan pers yang independen dan berintegritas. Padahal, pers yang kuat menjadi salah satu syarat utama percepatan terwujudnya Indonesia Emas.
“Indonesia Emas hanya bisa dicapai jika HAM ditegakkan secara konsisten dan pers bekerja tanpa tekanan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin mengingatkan besarnya tantangan yang dihadapi media di era digital. Ia mengutip pemikiran dalam buku Why Nations Fail, yang menekankan pentingnya peran institusi, termasuk media, dalam menjaga kesejahteraan dan stabilitas demokrasi.
“Algoritma media digital bisa menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi mempercepat arus informasi, di sisi lain berpotensi memecah belah masyarakat,” kata Mugiyanto.
Menurutnya, pers tidak cukup hanya menyampaikan berita, tetapi harus hadir sebagai pengawal demokrasi, pengontrol kekuasaan, serta pembentuk kesadaran publik yang sehat.
“Pers adalah penjaga nalar publik. Jika nalar publik rusak, demokrasi ikut runtuh,” tegasnya.
Mugiyanto menambahkan, Indonesia Emas 2045 tidak boleh dimaknai semata sebagai kemajuan ekonomi dan infrastruktur. Lebih dari itu, kemajuan bangsa harus diukur dari kualitas demokrasi, supremasi hukum, serta penghormatan terhadap martabat manusia.
“Indonesia maju harus berwajah manusiawi, adil, dan bermartabat,” ujarnya.
Di akhir pemaparannya, Mugiyanto menyampaikan bahwa Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia siap membuka ruang kolaborasi dengan insan pers dan seluruh pemangku kepentingan. Ia menegaskan, pemajuan HAM merupakan kerja kolektif demi masa depan bangsa. (Tim13)
