JAKARTA – Cakranews8.com
Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Republik Indonesia menunjukkan kinerja yang signifikan di berbagai bidang. Melalui berbagai upaya strategis, Kejaksaan RI berhasil memperkuat peran dalam penegakan hukum dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
1. Pengelolaan Anggaran dan Pembinaan Internal
Kejaksaan RI berhasil merealisasikan anggaran hingga 97,43% dari total pagu Rp19,1 triliun. Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp2,02 triliun, melampaui target yang ditetapkan. Reformasi birokrasi juga terus diperkuat dengan pembangunan zona integritas pada 21 satuan kerja.
2. Bidang Intelijen: Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan Kasus
Sepanjang 2024, berbagai operasi intelijen dijalankan, seperti pemberantasan mafia tanah (222 kegiatan), percepatan investasi (226 kegiatan), hingga program “Jaksa Garda Desa” dengan 2.907 kegiatan. Operasi Tangkap Buron (Tabur) berhasil mengamankan 82 buronan.
3. Bidang Tindak Pidana Umum: Restorative Justice Meningkat
Pendekatan keadilan restoratif berhasil menyelesaikan 1.985 perkara. Selain itu, 4.654 rumah restorative justice dan 116 balai rehabilitasi dibentuk untuk memfasilitasi penyelesaian perkara yang humanis.
4. Bidang Tindak Pidana Khusus: Penyelamatan Keuangan Negara
Penanganan kasus tindak pidana khusus menyelamatkan keuangan negara hingga Rp44,13 triliun. Beberapa kasus besar, seperti korupsi tata niaga timah dan proyek kereta api, menjadi sorotan, dengan total kerugian negara yang berhasil diungkap mencapai Rp310 triliun.
5. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: Pemulihan Aset Negara
Kejaksaan berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp26,35 triliun dan 107 kg emas. Bantuan hukum litigasi dan non-litigasi juga berhasil menangani lebih dari 8.800 perkara.
6. Pendidikan dan Pelatihan untuk SDM Kejaksaan
Melalui Adhyaksa Learning Center dan Kejaksaan Corporate University, lebih dari 18.000 ASN Kejaksaan mendapatkan pelatihan. Program pelatihan kepemimpinan dan teknis lainnya juga menghasilkan lebih dari 8.000 sertifikasi sepanjang tahun.
7. Bidang Pengawasan: Penegakan Integritas Internal
Kejaksaan menindak 138 personel yang melanggar disiplin, dengan mayoritas hukuman berada pada tingkat sedang hingga berat. Tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN juga mencapai 95,2%.
Dengan capaian tersebut, Kejaksaan RI berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan efektivitas penegakan hukum, sejalan dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang semakin berkembang.
Tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam perjalanan Kejaksaan RI untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih transparan, humanis, dan profesional, ujar Harli dalam keterangan resmi, Selasa (31/12/2024). (Tim-13)