Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Berita»KPK OTT Bupati Pekalongan, Sejumlah Ruangan Kantor Pemkab Disegel
    Berita

    KPK OTT Bupati Pekalongan, Sejumlah Ruangan Kantor Pemkab Disegel

    By cakranews83 March 20262 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Keterangan Foto: Ilustrasi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang tanda penyegelan di pintu ruang kantor pemerintahan usai operasi tangkap tangan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
    Keterangan Foto: Ilustrasi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang tanda penyegelan di pintu ruang kantor pemerintahan usai operasi tangkap tangan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Pekalongan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim penyidik turut menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

    Pantauan di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pekalongan menunjukkan beberapa ruang perkantoran tertutup dan tidak dapat diakses. Pada bagian depan pintu terpasang kertas berwarna putih dan merah bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”, lengkap dengan logo lembaga antirasuah, tanggal 3 Maret 2026, serta tanda tangan penyidik.

    Ruangan yang disegel berada di lantai dua gedung Setda. Di antaranya adalah ruang kerja Bupati Pekalongan dan ruang Sekretaris Daerah (Sekda). Sementara itu, ruang Wakil Bupati tidak tampak diberi tanda penyegelan.

    Selain di lingkungan Setda, tim KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemkab Lamongan. Ruang Kepala Dinas setempat turut dipasangi tanda pengawasan.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menyatakan bahwa dalam operasi tertutup itu, sejumlah pihak diamankan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, termasuk Bupati.

    “Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi.

    Usai diamankan, Fadia Arafiq dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Hingga kini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa.

    Perkembangan lebih lanjut terkait perkara ini akan disampaikan KPK setelah proses pemeriksaan awal rampung. (Red)

    Artikel lain  Winie Kaori Resmi Jabat Ketum POTBI Bali Masa Bakti 2025-2029
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Sosok Kombes Pol Agus Nugroho, Dedikasi Tinggi dalam Pembinaan SDM Polri

    Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Tokoh Bangsa

    Pelantikan Rektor Unmas Denpasar, Koster Tekankan Riset Harus Berdampak Nyata

    Eko Priyanggodo Resmi Pimpin Kanwil BPN Bali, Made Daging Ditarik ke Pusat

    Don't Miss
    Berita

    KPK OTT Bupati Pekalongan, Sejumlah Ruangan Kantor Pemkab Disegel

    By cakranews83 March 2026

    Pekalongan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia…

    Sosok Kombes Pol Agus Nugroho, Dedikasi Tinggi dalam Pembinaan SDM Polri

    3 March 2026

    Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Tokoh Bangsa

    2 March 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.