Denpasar, 7 November 2025 – Wakil Presiden (RI-4) bersama Ibu Seruni Kabinet Merah Putih melakukan kunjungan kerja ke Pusat Daur Ulang (PDU) Kota Denpasar di SDN 5 Pedungan, untuk meninjau proses pengolahan sampah berbasis sumber. Kegiatan ini turut didampingi Ibu Putri Koster, Ibu Pangdam IX/Udayana, Ibu Kapolda Bali, serta diikuti sekitar 50 petugas pilah sampah DLHK Kota Denpasar.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan meninjau secara langsung proses pencacahan sampah organik yang diolah menjadi media tanam, serta menyaksikan aktivitas masyarakat pengrajin dalam memanfaatkan sampah anorganik menjadi produk kerajinan bernilai ekonomis.
Selain peninjauan, digelar pula dialog bersama komunitas pegiat lingkungan hidup. Perbekel Kesiman Kertalangu, Made Suena, menyampaikan bahwa program pemilahan sampah yang digulirkan sejak 2018 masih menghadapi tantangan, terutama rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya. Ia menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan agar kebiasaan memilah sampah dapat terbentuk.
Dari komunitas pilah sampah, Resa menambahkan bahwa penerapan pemilahan sampah di kawasan padat hunian seperti kos-kosan juga masih sulit dilakukan akibat minimnya sarana pendukung dan kurangnya kepedulian penghuni.
Sementara itu, Ibu Putri Koster menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan Instruksi Gubernur terkait penyediaan sarana dan prasarana guna mempercepat pengelolaan sampah berbasis sumber. Pemerintah menargetkan pada tahun 2028 seluruh pengelolaan sampah dapat diselesaikan di tingkat desa atau langsung pada sumbernya.
Sampah organik basah diarahkan untuk diolah menjadi kompos, sedangkan sampah organik kering dikelola melalui sistem Teba Modern, yaitu metode pengolahan dalam lubang sedalam dua meter dengan penambahan eco-enzyme untuk mencegah bau. Di sisi lain, diterapkan pula prinsip “sampah dari produsen kembali ke produsen” sebagai upaya mendorong tanggung jawab pelaku usaha terhadap limbah yang dihasilkan.
Pemerintah juga menargetkan perubahan pola pikir masyarakat agar sampah tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang dibuang begitu saja, tetapi dapat dikelola dan dimanfaatkan. Pada tahun 2027, seluruh kabupaten/kota di Bali ditargetkan telah menuntaskan sosialisasi program pemilahan sampah di 57 kecamatan. (Tim13)
