JAKARTA – Muhammad Fithrat Irfan, mantan Staf Ahli DPD RI asal Sulawesi Tengah, menagih janji Presiden Prabowo Subianto untuk menepati komitmennya dalam program Astacita, khususnya poin ke-7 yang berisi tentang penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Irfan menegaskan bahwa janji ini harus diwujudkan tanpa tebang pilih, karena korupsi bukanlah kasus pesanan.
“Rakyat bersamamu, Pak Prabowo, dalam melawan segala bentuk korupsi. Saya sebagai rakyat meminta Bapak Presiden untuk memberi perhatian serius terkait kasus 95 anggota DPD RI ini. Ini adalah kasus besar, bahkan bisa menjadi kasus korupsi terbesar di dunia,” tegas Irfan.
Irfan menyoroti dugaan kuat keterlibatan 95 anggota DPD RI dalam kasus suap terkait pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD. Menurutnya, kemerosotan moral para pejabat negara ini harus segera diberantas. “Akar dari semua permasalahan di Indonesia adalah korupsi. Saya yakin Bapak bisa hadir bersama rakyat untuk membersihkan negeri ini,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa praktik korupsi dan suap sangat melecehkan demokrasi dan merusak cita-cita luhur para pendiri NKRI. “Walaupun itu datang dari lingkaran Bapak sendiri, Bapak harus berani mengambil sikap tegas untuk membersihkan korupsi, dimulai dari rumah Bapak sendiri, kemudian meluas ke ruang lingkup yang lebih besar,” tambah Irfan.
Irfan menyatakan dirinya siap mempertaruhkan segalanya demi terungkapnya kasus ini. “Jiwa, raga, dan keselamatan saya serta keluarga saya menjadi taruhannya. Saya menerima banyak intimidasi dan intervensi, tetapi saya tetap berkomitmen untuk membongkar kasus ini,” ungkapnya.
Ia pun meminta agar hukum ditegakkan secara adil demi kepentingan rakyat, tanah air, bangsa, dan negara menuju Indonesia Emas. Irfan mengajak seluruh mahasiswa, rakyat yang berjuang, perempuan yang melawan, serta media nasional dan lokal untuk mengawal ketat kasus ini. “Saya adalah contoh anak bangsa yang masih peduli dan memiliki kecintaan besar terhadap tanah air, bangsa, dan negara Republik Indonesia,” tegasnya.
Irfan berharap semakin banyak anak bangsa yang terpanggil untuk peduli terhadap nasib bangsa dan negara ini. “Sebelum hal buruk terjadi, mari kita bersama-sama mencegah #IndonesiaGelap2025,” serunya.
Ia menutup pernyataannya dengan seruan perlawanan: “Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, serta dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata: lawan! Hidup mahasiswa! Hidup rakyat yang berjuang! Hidup perempuan yang melawan! Hidup pers yang selalu memberitakan kebenaran!”
(Narasumber: Muhammad Fithrat Irfan)