Close Menu
    What's Hot

    Pajak Dipangkas Lewat Suap, KPK Ringkus Delapan Orang

    10 January 2026

    Koster–Rocky Gerung: AI Tak Boleh Menggerus Nalar dan Etika Manusia

    6 January 2026

    Penglingsir Bali Tagih Realisasi Janji Presiden, Bandara Internasional Bali Utara Diminta Segera Dieksekusi

    2 January 2026

    Gubernur Koster Luncurkan 30 Channel TV Digital dari Bali Utara

    27 December 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Berita»Pajak Dipangkas Lewat Suap, KPK Ringkus Delapan Orang
    Berita

    Pajak Dipangkas Lewat Suap, KPK Ringkus Delapan Orang

    By cakranews810 January 2026Updated:10 January 20261 Min Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Foto: ilustrasi
    Foto: ilustrasi
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA — Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara. Para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

    Dalam OTT tersebut, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah valuta asing. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik melawan hukum yang tengah didalami oleh penyidik antirasuah.

    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penyitaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa OTT dilakukan terhadap sejumlah pihak, termasuk pegawai pajak dan pihak wajib pajak. “Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ujarnya, Sabtu (10/1).

    Menurut Fitroh, operasi senyap itu berkaitan dengan dugaan suap yang bertujuan untuk pengurangan nilai kewajiban pajak. Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.

    Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa seluruh pihak yang terjaring OTT saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. “Sampai saat ini, tim telah mengamankan delapan orang beserta barang bukti dalam bentuk uang,” jelasnya.

    KPK menegaskan memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Tim13)

    Artikel lain  Nyangre Karya Ngusaba Ke Dasa Prajurit Korem 163/WSA "Ngayah"
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Koster–Rocky Gerung: AI Tak Boleh Menggerus Nalar dan Etika Manusia

    Penglingsir Bali Tagih Realisasi Janji Presiden, Bandara Internasional Bali Utara Diminta Segera Dieksekusi

    Gubernur Koster Luncurkan 30 Channel TV Digital dari Bali Utara

    December Glow: Ketika Anak dengan Gangguan Bicara Menemukan Suara, Keberanian, dan Panggungnya

    Don't Miss
    Berita

    Pajak Dipangkas Lewat Suap, KPK Ringkus Delapan Orang

    By cakranews810 January 2026

    JAKARTA — Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT)…

    Koster–Rocky Gerung: AI Tak Boleh Menggerus Nalar dan Etika Manusia

    6 January 2026

    Penglingsir Bali Tagih Realisasi Janji Presiden, Bandara Internasional Bali Utara Diminta Segera Dieksekusi

    2 January 2026
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.