Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Berita»Pajak Dipangkas Lewat Suap, KPK Ringkus Delapan Orang
    Berita

    Pajak Dipangkas Lewat Suap, KPK Ringkus Delapan Orang

    By cakranews810 January 2026Updated:10 January 20261 Min Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Foto: ilustrasi
    Foto: ilustrasi
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA — Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara. Para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

    Dalam OTT tersebut, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah valuta asing. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik melawan hukum yang tengah didalami oleh penyidik antirasuah.

    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penyitaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa OTT dilakukan terhadap sejumlah pihak, termasuk pegawai pajak dan pihak wajib pajak. “Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ujarnya, Sabtu (10/1).

    Menurut Fitroh, operasi senyap itu berkaitan dengan dugaan suap yang bertujuan untuk pengurangan nilai kewajiban pajak. Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.

    Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa seluruh pihak yang terjaring OTT saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. “Sampai saat ini, tim telah mengamankan delapan orang beserta barang bukti dalam bentuk uang,” jelasnya.

    KPK menegaskan memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Tim13)

    Artikel lain  Meriahkan Gondang Naposo Nusantara, Fashion Show Pertiwi Indonesia Bali Tampilkan Busana Kind Poleng
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    KPK Amankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam OTT

    Tiga Seniman Pendidik Bali Pamerkan Karya di Sanur, Tutur Ayu Jadi Ruang Refleksi Budaya

    Dari Laporan ke Kepastian: Ombudsman Awasi Kinerja Pelayanan Publik

    Rektor Unmas Denpasar Silaturahmi ke Polda Bali, Bahas Sinergi Pendidikan Berbasis Budaya

    Don't Miss
    Daerah

    Gilimanuk Padat, Pangdam Udayana Pantau Dari Udara dan Siapkan Langkah Penguraian

    By ebravenanda17 March 2026

    Jembrana | cakranews8 – Kepadatan arus mudik menuju Pelabuhan Gilimanuk terlihat jelas dari udara. Antrean…

    Kepala BNN Pimpin Delegasi RI di CND Wina, Dorong Pendekatan Berimbang dalam Penanganan Narkotika Global

    15 March 2026

    Ajukan Banding Vonis Kasus Penembakan WNA Australia, Kejari Badung Nilai Putusan Belum Penuhi Rasa Keadilan

    14 March 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.