JAKARTA — Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara. Para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dalam OTT tersebut, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah valuta asing. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik melawan hukum yang tengah didalami oleh penyidik antirasuah.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penyitaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa OTT dilakukan terhadap sejumlah pihak, termasuk pegawai pajak dan pihak wajib pajak. “Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ujarnya, Sabtu (10/1).
Menurut Fitroh, operasi senyap itu berkaitan dengan dugaan suap yang bertujuan untuk pengurangan nilai kewajiban pajak. Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa seluruh pihak yang terjaring OTT saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. “Sampai saat ini, tim telah mengamankan delapan orang beserta barang bukti dalam bentuk uang,” jelasnya.
KPK menegaskan memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Tim13)
