DENPASAR – Cakranews8.com
Tindakan penggembokan paksa sebuah ruko di Jalan Ahmad Yani Utara, Denpasar, memicu kemarahan publik. Ruko milik Dewi Istieck, yang digunakan sebagai usaha Salon Damai, digembok secara sepihak oleh seseorang yang diduga preman, mengklaim sebagai pemilik lahan.
Dewi Istieck, pemilik Salon Damai, menyatakan bahwa dirinya dirugikan secara finansial dan emosional akibat tindakan ini. “Saya telah menyewa ruko ini dengan kontrak resmi hingga 2028. Semua kewajiban sudah saya penuhi, namun usaha saya terhenti karena aksi semena-mena ini,” ujarnya.
Pemilik lahan, Made Darmada, yang juga menjadi korban intimidasi, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki utang atau hubungan hukum dengan pelaku. “Saya difitnah dan dipermalukan tanpa dasar. Ini penghinaan terhadap hak saya sebagai pemilik lahan,” katanya.
Ditemani oleh kuasa hukum, pihak kepolisian, dan kepala lingkungan setempat, Dewi berupaya membuka segel gembok tersebut. Kepala Lingkungan Banjar Hitta Buana, I Gede Agus Ariarta, mengutuk tindakan ini dan menegaskan bahwa permasalahan semestinya diselesaikan melalui jalur hukum.
“Premanisme seperti ini merusak keamanan lingkungan. Kami sudah meminta pecalang untuk meningkatkan pengawasan,” ungkapnya.
Advokat A.A. Ngurah Sutrisnawan ST, SH selaku kuasa hukum Made Darmada, dari Kantor Gunkiss dan Partners menegaskan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum. “Jika pelaku merasa memiliki hak, buktikan di pengadilan, bukan dengan intimidasi. Kami akan menuntut keadilan,” ujarnya.
Babinkamtibmas Kelurahan Peguyangan, Putu Della Sarwo Wibowo, menekankan bahwa kepolisian akan mendukung penyelesaian kasus ini secara hukum. “Premanisme tidak bisa dibiarkan. Kami mendukung langkah hukum agar keadilan ditegakkan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan penting, mengingat dampak buruk premanisme terhadap kehidupan masyarakat kecil. Masyarakat mendesak Kapolda Bali untuk memberikan perhatian khusus dan memberantas aksi intimidasi yang meresahkan warga.
Hukum harus menjadi panglima dalam menyelesaikan konflik, memastikan keadilan ditegakkan, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.(red/is)