DENPASAR – Cakranews8.com, Pada 12 Maret 2025 pukul 10.15-12.20 Wita di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung Kec. Mengwi Kab. Badung telah berlangsung Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah Provinsi, Kota, dan Kabupaten Se-Prov. Bali dengan Tema “Sinergitas Pembangunan Bali Dalam Satu Kesatuan Wilayah: 1 Pulau, 1 Pola, dan 1 Tata Kelola Demi Nindihin Gumi Bali” yang dihadiri oleh I Wayan Koster (Gubernur Bali), I Nyoman Giri Prasta (Wakil Gubernur Bali), Dewa Made Mahayadnya (Ketua DPRD Prov. Bali), Kepala Daerah Tingkat II Se-Prov. Bali, DPRD Kota/Kabupaten Se-Prov. Bali, Sekda Se-Prov. Bali, dan dihadiri sekitar 1.000 peserta. Selanjutnya dilaporkan sebagai berikut:
1. I Wayan Koster (Gubernur Bali) menyampaikan bahwa:
a. Rapat koordinasi dilaksanakan berdasarkan UU No. 14 Tahun 2023 tentang pemerintahan daerah yang bertujuan untuk membangun Bali secara bersama-sama melalui sinergi antara eksekutif dan seluruh elemen pemerintah daerah, dengan prinsip satu wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola.
b. Tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota perlu dikaji ulang dan ditingkatkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, mengingat beban berat yang diemban anggota dewan dalam merespons konstituen. Kajian operasional perlu segera dilakukan agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan kinerja DPRD dapat maksimal.
c. Pertumbuhan penduduk Bali per tahun adalah 0,66% dan terus mengalami penurunan sehingga pemerintah perlu mencari solusi untuk mengatasi kondisi tersebut. Penurunan pertumbuhan penduduk di Bali penting dilakukan untuk menjamin pelestarian budaya Bali.
d. Pada tahun 2024, kondisi makro Bali menunjukkan kemajuan dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,48%, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional (5,03%). Pendapatan per kapita mencapai sekitar Rp67 juta per tahun, lebih tinggi dari tahun 2019 (Rp58 juta). Tingkat kemiskinan sebesar 3,80% merupakan yang terendah di Indonesia, dengan tingkat kesenjangan yang juga menurun. Tingkat pengangguran terbuka sebesar 1,79%, indeks pembangunan manusia sebesar 78,63 (tertinggi ke-5 di Indonesia), dan umur harapan hidup sebesar 75 tahun juga menunjukkan angka yang baik. Prevalensi stunting sebesar 7,2% merupakan yang terendah di Indonesia.
e. Sebaran wilayah dan ekonomi menunjukkan bahwa karakter wilayah seperti Denpasar, Badung, Gianyar hampir sama, berbeda dengan Tabanan yang mirip dengan Kab. Buleleng, Karangasem, dan Klungkung. Luas daratan Sarbagia adalah 889 km² (16%), sedangkan luar Sarbagia 4.701 km² (84%). Jumlah penduduk Sarbagia adalah 1,8 juta (42%), sedangkan luar Sarbagia 2,5 juta (58%).
f. Jumlah hotel di Sarbagia adalah 2.570 (66%), sedangkan di luar Sarbagia berjumlah sebanyak 1.325 (34%) dan jumlah restoran di Sarbagia adalah 3.044 (69%), sedangkan di luar Sarbagia adalah sebanyak 1.385 (31%). Hal tersebut menunjukkan bahwa ekonomi di wilayah Sarbagia harus terus dijaga dan dihormati agar pendapatan asli daerah (PAD) terus meningkat karena baiknya Sarbagia merupakan baiknya Bali dan begitupun sebaliknya sehingga penting untuk meningkatkan sinergitas wilayah-wilayah Prov. Bali.
g. Berkaitan dengan hal tersebut, pembangunan Bali pada 5 tahun kedepan diselenggarakan dengan pola pembangunan semesta berencana yang merupakan pendekatan penyelenggaraan pembangunan yang terpola, menyeluruh, terencana, terarah dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah dengan memuliakan alam, manusia, dan budaya Bali yang bersifat ideologis, kultural, religius, dan nasionalis.
h. Mempercepat pelaksanaan pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakaii seperti tas kresek, pipet, styrofoam, produk dan minuman kemasan plastik. Hal tersebut akan dicapai dengan melarang penggunaan tas kresek, pipet, styrofoam, produk dan minuman kemasan plastik, serta bahan plastik sekali pakai lainnya di kantor Pemerintah Daerah, Desa, Desa Adat, Hotel, Restoran, Lembaga Pendidikan, Swasta, katering, dan pihak lain, serta melarang pasar swalayan, toko, dan pasar menjual minuman kemasan plastik. Mendorong Desa memberlakukan Peraturan Desa dan Desa Adat memberlakukan Pararem tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai.
i. Mengatasi masalah kemacetan dengan pembangunan jalan baru Sunset Road-Mahendradatta, Gatsu Baret DPS-Canggu Badung, Simpang Akasia-Simpang Padanggalak DPS, Shuttle Parkir Sanur-Pelabuhan Sanur, Kab. Bangli-Pura Besakih, Kab. Klungkung-Pura Besakih. Selain itu juga dilakukan pembangunan Pembangunan Jalan Lingkar Badung Selatan; Jalan shortcut titik 9, 10, 11, 12 Singaraja – Denpasar; Jalan TOL JAGAT KERTHI Gilimanuk – Mengwi. Pembangunan ruas jalan lingkar Bali Jalan Baru Berina, konektivitas Karangasem-Buleleng dan Jalan Baru Sang Hyang Ambu, konektivitas Klungkung – Karangasem. Selanjutnya, Trans Metro Dewata akan beroperasional kembali dengan skema pembiayaan sharing antara Pemprov dengan Pemerintah Kota/Kabupaten Sarbagita dengan Pemprov membiayai sebesar 30 persen dan 70 persen sisanya ditanggung oleh Kota/Kabupaten Sarbagita.
j. Program prioritas Prov. Bali 2025-2030 yaitu melestarikan adat, agama, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal; meningkatkan sektor kesehatan, pendidikan dan jaminan sosial ketenagakerjaan; meningkatkan sektor ekonomi dengan tujuan Bali berdikari; peningkatan infrastruktur darat laut dan udara serta transportasi; pelestarian lingkungan kehutanan dan ketersediaan energi; serta mewujudkan Bali pulau digital dan aman.
k. Program tematik khusus Prov. Bali diantaranya yaitu memberikan bantuan program Atma Kerthi berupa Upacara Ngaben – Memukur seluruh Desa Adat se-Bali, menyelenggarakan program pelestarian ekosistem alam, menyelenggarakan program lomba Kerthi Bali Semesta 3 (Sinergitas Desa – Desa Adat) dalam melaksanakan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, pelindungan perempuan, anak dan kaum marginal, peningkatan layanan kesehatan fisik dan mental, mengembangkan pola hidup sehat, mengembangkan pola hidup bahagia, program kemudahan dalam berinvestasi dan penanaman modal di Bali, dan program budidaya pohon Kelapa Bali.
l. Pembentukan BUMD untuk memastikan ketersediaan di bidang pangan, air bersih, energi bersih, transportasi, pariwisata, hingga pembentukan Badan Ekonomi Kreatif dengan sinergitas antara pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan media.(Tim13)