Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Nasional»Roadshow Penerangan Hukum di Lingkungan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara
    Nasional

    Roadshow Penerangan Hukum di Lingkungan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara

    By Mariza Icha29 September 20242 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com,  Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung melanjutkan roadhshow penerangan hukum bersama dengan PT PLN (Persero), kali ini diselenggarakan di Aula PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara pada Kamis 26 September 2024.

    Kegiatan penerangan hukum kali ini mengangkat tema ”Strategi Pengamanan Barang dan Jasa Pengelolaan/Pemulihan Aset di Lingkungan BUMN”, yang bertujuan untuk meningkatan pemahaman dan awareness terhadap mitigasi risiko hukum seluruh Pejabat Pengambil Keputusan di lingkungan PT PLN (Persero).

    Adapun Roadshow penerangan hukum ini merupakan bentuk kerja sama Kejaksaan Agung dengan PT PLN (Persero) dan Serikat Pekerja PT PLN (Persero). Pada roadshow kali ini, menghadirkan 2 (dua) narasumber dari Badan pemulihan Aset yaitu Joko Yuhono., S.H., M.H. dan Dr. Asep Kurniawan Cakraputra, S.H. M.H. serta Dr. Ismaya Herawardhanie , S.H., M.H. dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

    Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal dalam setiap tahapan perumusan dan pengambilan kebijakan yang mengedepankan penerapan asas kehati-hatian dan prinsip Good Corporate Governance (GCG) bagi pegawai di lingkungan PT PLN (Persero).

    Selain itu, Roadshow penerangan hukum ini dalam rangka mendorong percepatan program transisi energi di PT PLN (Persero), serta mengingat PT PLN (Persero) memiliki beberapa inisiasi ide/gagasan strategis terkait penggunaan aset-aset yang belum optimal sebab berbagai macam kondisi, salah satunya aset-aset yang terdampak dari suatu proses penegakan hukum.

    Aset-aset yang terdampak dari suatu proses penegakan hukum tersebut sejatinya dapat dioperasikan kembali atau bahkan aset tersebut dapat digunakan sebagai infrastruktur ketenagalistrikan yang berbasis energi hijau.

    Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang diwakili oleh Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara M. Ikbal, S.H.,M.H., serta 5 (lima) Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

    Artikel lain  Upacara Pembukaan Bali International Airshow 2024 di General Aviation Terminal Bandara Ngurah Rai Bali

    Sedangkan dari pihak PT PLN dihadiri oleh Direktur LHC Yusuf Didi Setianto, Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali, General Manager UID Sumatera Utara Saleh Siswanto, Senior Executive Vice President Hukum, Kebijakan dan Kepatuhan (SEVP HKK), General Manager PT PLN (Persero) UIP SBU, EVP HBK, Bendahara Umum DPP SP, Senior Manager UIP, Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum di PT PLN (Persero) UID Sumatera Utara. Kegiatan ini juga diikuti oleh para Pejabat Perencanaan Pengadaan dan Pejabat Pelaksana Pengadaan PT PLN (Persero) UID Sumatera Utara sebagai Peserta. (K.3.3.1)

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Tokoh Bangsa

    JMSI Soroti Ancaman Kebebasan Pers, Tegaskan Peran Media Berbasis HAM

    Dari Densus 88 ke Polda Bali, I Made Astawa Resmi Jabat Wakapolda

    Wakapolri Dorong Penguatan Respons Aparat terhadap Modus Kejahatan Digital

    Don't Miss
    Daerah

    Gilimanuk Padat, Pangdam Udayana Pantau Dari Udara dan Siapkan Langkah Penguraian

    By ebravenanda17 March 2026

    Jembrana | cakranews8 – Kepadatan arus mudik menuju Pelabuhan Gilimanuk terlihat jelas dari udara. Antrean…

    Kepala BNN Pimpin Delegasi RI di CND Wina, Dorong Pendekatan Berimbang dalam Penanganan Narkotika Global

    15 March 2026

    Ajukan Banding Vonis Kasus Penembakan WNA Australia, Kejari Badung Nilai Putusan Belum Penuhi Rasa Keadilan

    14 March 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.