Close Menu
    What's Hot

    Ibu Asuh Hutan

    16 December 2025

    Penglipuran Mantapkan Langkah Menuju Pariwisata Regeneratif di Bali

    14 December 2025

    Pansus TRAP DPRD Bali Raih Jagran Achiever Award 2025, Kiprah Jaga Alam Diakui Internasional

    14 December 2025

    Darmawan Prasodjo Mengabdi Dengan Hati.

    13 December 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Berita»Rotasi Besar Kejaksaan, Ketut Sumedana Pindah ke Sumatera Selatan, Chatarina Muliana Pimpin Bali
    Berita

    Rotasi Besar Kejaksaan, Ketut Sumedana Pindah ke Sumatera Selatan, Chatarina Muliana Pimpin Bali

    By cakranews814 October 20252 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Ketut Sumedana (kiri) yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali kini dipercaya menempati posisi baru sebagai Kajati Sumatera Selatan. Sementara itu, Chatarina Muliana (kanan), Jaksa Ahli Utama pada bidang Pembinaan Kejaksaan Agung, resmi ditunjuk menggantikan posisi Sumedana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
    Ketut Sumedana (kiri) yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali kini dipercaya menempati posisi baru sebagai Kajati Sumatera Selatan. Sementara itu, Chatarina Muliana (kanan), Jaksa Ahli Utama pada bidang Pembinaan Kejaksaan Agung, resmi ditunjuk menggantikan posisi Sumedana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali resmi berganti. Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan, termasuk memindahkan Ketut Sumedana dari posisi Kajati Bali menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

    Kursi Kajati Bali yang ditinggalkan Sumedana kini akan diisi oleh Chatarina Muliana, Jaksa Ahli Utama yang sebelumnya bertugas pada bidang Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung.

    Perubahan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditetapkan pada 13 Oktober 2025.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut.

    “Benar, rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus bentuk promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan,” ujarnya di Jakarta, Senin (13/10).

    Dalam keputusan itu, tercatat 73 pejabat Kejaksaan yang mengalami pergeseran jabatan, termasuk sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai provinsi. Selain Bali, beberapa wilayah lain juga mengalami pergantian pimpinan.

    Beberapa di antaranya, Sutikno, yang sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kini dipercaya sebagai Kajati Riau. Hermon Dekristo, yang sebelumnya Kajati Jambi, kini memimpin Kejati Jawa Barat. Sementara Emilwan Ridwan, mantan Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, kini diangkat menjadi Kajati Kalimantan Barat.

    Rotasi juga menyentuh beberapa posisi strategis di Kejaksaan Agung. Sofyan, mantan Wakil Kajati Sumatera Utara, kini menjabat Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejagung.

    Selain itu, Chaerul Amir, Jaksa Ahli Utama di Bidang Pidana Militer (Jampidmil), dimutasi menjadi Sekretaris Jampidmil Kejagung. Sumurung Pandapotan Simaremare, yang sebelumnya Wakil Kajati Sumatera Selatan, kini dipercaya sebagai Direktur I Bidang Intelijen (Jamintel). Sementara Yuni Daru Winarsih, Kajati Sumatera Barat, dipindahkan menjadi Direktur Tata Usaha Negara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

    Artikel lain  Pos Haslot Satgas Yonif 741/GN Berhasil Temukan Anak yang Hilang di Hutan Perbatasan Indonesia - Timor Leste

    Rotasi besar ini menjadi bagian dari langkah strategis Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam memperkuat kinerja institusi, memperluas regenerasi kepemimpinan, serta mempercepat proses reformasi birokrasi di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia.(tim13)

     

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Pansus TRAP DPRD Bali Raih Jagran Achiever Award 2025, Kiprah Jaga Alam Diakui Internasional

    Detikcom Awards 2025 Nobatkan Kepala BNN sebagai Tokoh Penggerak Generasi Muda Bersih Narkoba

    I Putu Gede Astawa Resmi Jadi Direktur III Intelijen Kejagung, Usai Dirotasi dari Wakajati Bali

    Desa Sido Luhur Resmi Jadi Desa Bersinar: Sinergi BNN dan Kemendes PDT Perkuat Ketahanan Desa

    Don't Miss
    Artikel

    Ibu Asuh Hutan

    By cakranews816 December 2025

    Oleh : Ngurah Sigit DENPASAR – Negeri ini sesungguhnya tidak kekurangan ibu. Kita hanya…

    Penglipuran Mantapkan Langkah Menuju Pariwisata Regeneratif di Bali

    14 December 2025

    Pansus TRAP DPRD Bali Raih Jagran Achiever Award 2025, Kiprah Jaga Alam Diakui Internasional

    14 December 2025
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2025 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.