SIDOARJO – Cakranews8.com, Jumat, 28 Februari 2025, Pengadilan Militer III-12 Surabaya menjadi saksi pelaksanaan ujian akhir bagi Calon Hakim Militer (Cakim) PPCH Terpadu Lingkungan Peradilan Militer Angkatan V. Ujian yang berlangsung pada Senin, 24 Februari 2025, ini diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Badan Sistem dan Dokumentasi Keputusan (Pusdiklat Teknis BSDK) Mahkamah Agung RI.
Pelaksanaan ujian ini berlandaskan Surat Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI Nomor 77/BSDK.3/DL1.6/II/2025 tanggal 3 Februari 2025 tentang Ujian Akhir PPCH Terpadu Peradilan Militer Angkatan V dan Peradilan Tata Usaha Negara Angkatan IV Gelombang I.
Dalam kesempatan tersebut, tim penguji dipimpin oleh Dirjen Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Badilmiltun), Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. Beliau didampingi oleh Hakim Tinggi Yustisial pada BSDK Kolonel Laut (H/W) Dr. Koerniawaty Sjarif, S.H., M.H., serta sejumlah penguji lainnya, termasuk Mayor Laut (H) Ahmad Junaedi, S.H., M.H., dan Kabid Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pusdiklat Teknis Peradilan, Wiwik Windarwati, S.H., M.M.
Proses Ujian yang Ketat dan Sistematis
Ujian para Cakim Militer dilakukan dengan sistem tertutup (sistem kamar), di mana setiap peserta memasuki ruangan secara bergiliran untuk diuji selama 60 menit melalui sesi tanya jawab dan studi kasus. Mekanisme ini dirancang agar para peserta dapat fokus dalam menjawab pertanyaan dengan tingkat kesulitan yang tinggi.
Tim penguji terdiri dari beberapa perwira hukum berpengalaman, antara lain Mayor Laut (H) Tono Novianto, S.H., M.H., Mayor Laut (H) Kasman Yori Harefa, S.H., M.H., Mayor Chk Reza Faisal, S.H., M.H., Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu, S.E., S.H., M.M., dan Kapten Kum Andrie Gunawan, S.H.
Materi ujian mencakup berbagai aspek hukum yang telah dipelajari selama pendidikan di Pusdiklat dan masa magang di pengadilan militer. Beberapa di antaranya adalah kepemimpinan, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), hukum materiil dan hukum acara, administrasi perkara, serta studi kasus yang menggambarkan situasi nyata di peradilan militer.
Pesan Dirjen Badilmiltun untuk Para Cakim
Sebelum ujian dimulai, Dirjen Badilmiltun, Marsda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., memberikan pesan penting kepada para calon hakim militer.
“Para Cakim harus menjaga integritas. Jika seseorang mencintai sesuatu, ia akan menjaganya dengan baik. Begitu pula dengan hakim militer. Jika ada yang melanggar aturan, ia akan dikembalikan ke matra atau Mabes TNI karena telah mengkhianati nilai-nilai peradilan militer,” tegasnya.
Persiapan Menuju Pelantikan Hakim Militer
Ujian akhir ini bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi para calon hakim, baik dalam aspek teknis maupun nonteknis, sebelum mereka dilantik dan disumpah pada 14 Juni 2025. Selain itu, hasil ujian ini juga menjadi bahan evaluasi bagi Pusdiklat Teknis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di masa mendatang.
Setelah menyelesaikan ujian, para mentee akan memasuki masa tenggang sambil menunggu rekan-rekan mereka dari gelombang II dan III menyelesaikan magang. Selama periode ini, mereka tetap diwajibkan untuk belajar dan menyusun laporan kegiatan yang akan dikirim ke Pusdiklat Teknis hingga hari pelantikan tiba.
Dalam pesannya, Hakim Tinggi Yustisial pada BSDK, Kolonel Laut (H/W) Dr. Koerniawaty Sjarif, S.H., M.H., menegaskan pentingnya konsistensi dalam belajar selama masa tenggang.
“Gunakan waktu ini sebaik mungkin untuk terus mengasah kemampuan, karena tantangan di dunia peradilan militer akan semakin kompleks ke depannya,” pesannya kepada para mentee.
Dengan terselenggaranya ujian akhir ini, diharapkan para Cakim Militer siap menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme, dedikasi, dan integritas tinggi sebagai bagian dari sistem peradilan militer Indonesia.
Kontributor Peradilan Militer Wilayah Surabaya:
Mayor Laut (H) Mirza Ardiansyah, S.H., M.H., M.A.P.
Hakim Gol. VI pada Pengadilan Militer III-12 Surabaya.