JAKARTA – Kombes Pol. Guritno Wibowo, S.I.K., S.H., M.Si., kini dipercaya mengemban tugas strategis di lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Perwira menengah lulusan Akpol 1992 itu resmi dilantik sebagai Direktur Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan Direktorat Jenderal Pelindungan pada 22 April 2026.
Kombes Pol. Guritno Wibowo lahir di Wonosobo pada 20 September 1970. Dalam perjalanan karier dan pendidikannya, ia dikenal sebagai figur yang memiliki pengalaman panjang di bidang kepolisian, khususnya pada sektor manajemen, pengawasan, serta lalu lintas.
Pendidikan kepolisian ditempuh di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) dan lulus pada tahun 2001. Ia kemudian melanjutkan pendidikan Sarjana Ilmu Hukum di Universitas Ngurah Rai Bali, sebelum menyelesaikan program Pascasarjana Kajian Ilmu Kepolisian di Universitas Indonesia.
Sepanjang pengabdiannya di institusi Polri, Guritno Wibowo pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Pada tahun 2010, ia dipercaya menjabat sebagai Kapolres Magelang Kota Polda Jawa Tengah. Kariernya terus berkembang dengan penugasan sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Riau pada 2015 dan Dirlantas Polda Aceh pada 2017.
Selain bertugas di kewilayahan, ia juga memiliki pengalaman di bidang pendidikan dan pengawasan internal Polri. Tahun 2020, Guritno menjabat sebagai Komandan Resimen Taruna dan Siswa Akpol Lemdiklat Polri. Ia kemudian dipercaya menjadi Inspektur Bidang Manajemen (Irbidjemen) Itwasum Polri sebelum akhirnya mengemban amanah sebagai Irwasda Polda Sumatera Barat.
Pengalaman panjang tersebut menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas barunya di Kementerian P2MI, khususnya dalam pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelindungan pekerja migran Indonesia.
Atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di institusi kepolisian, Kombes Pol. Guritno Wibowo menerima sejumlah penghargaan dari Presiden Republik Indonesia. Di antaranya Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian XXXII Tahun, Satyalancana Ksatria Bhayangkara, serta Bintang Bhayangkara Nararya atas prestasi dan pengabdian tanpa cacat selama 25 tahun di Korps Bhayangkara. (tim13)o
