Close Menu
    What's Hot

    Kejaksaan RI Teken Nota Kesepahaman dengan PT Utama Medical Group Perkuat Layanan Kesehatan Yustisial

    19 June 2025

    SD Negeri 1 Mendoyo Dauh Tukad Gelar Pentas Seni dan Perpisahan Meriah

    19 June 2025

    Pangdam IX/Udayana Pimpin Sertijab dan Tradisi Korps Pejabat Kodam

    19 June 2025

    18 June 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Nasional»Menteri ATR/BPN dan Jaksa Agung Bersatu Berantas Mafia Tanah untuk Keadilan
    Nasional

    Menteri ATR/BPN dan Jaksa Agung Bersatu Berantas Mafia Tanah untuk Keadilan

    By cakranews82 November 20241 Min Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin memperkuat langkah dalam memberantas mafia tanah di Indonesia.

    Komitmen ini ditegaskan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, setelah melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, di Jakarta, Kamis (31/10/2024).

    Dalam pertemuan tersebut, Nusron Wahid menggarisbawahi pentingnya kolaborasi untuk mengatasi masalah mafia tanah yang kerap mengganggu kepastian hukum dan mengakibatkan ketidakadilan bagi masyarakat. “Zero toleransi bagi mafia tanah.

    Ini demi memastikan distribusi tanah yang berkeadilan serta pemerataan untuk masyarakat Indonesia menuju kesejahteraan,” ungkap Nusron.

    Langkah tegas ini juga mencakup rencana untuk mengadakan rapat koordinasi bersama Kepolisian, Kejaksaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Nusron menyebut, ke depan akan ada upaya pemiskinan aset bagi pelaku mafia tanah guna memberikan efek jera yang lebih besar. “Tidak hanya delik pidana umum, tetapi juga pencucian uang untuk memperkuat efek jera,” tegasnya.

    Selain menghilangkan praktik mafia tanah, Nusron menekankan pentingnya perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat kecil yang selama ini menjadi korban.

    Turut hadir dalam pertemuan tersebut, sejumlah pejabat penting dari ATR/BPN dan Kejaksaan Agung, yang siap mengawal langkah pemberantasan mafia tanah ini untuk keadilan dan pemerataan yang nyata bagi seluruh rakyat Indonesia. (Tim)

    Artikel lain  JAM PIDSUS Gelar FGD, Optimalkan Prosedur Pemulihan Kerugian Negara
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Krisis Etika di Balik Penghapusan Artikel Zaporozhye, Ketum PPWI Desak RRI Minta Maaf, Singgung Potensi Jurnalisme Transaksional

    Konspirasi di Balik Skandal e-KTP: Saat Kebenaran Nyaris Dikubur

    Komjen Pol. I Ketut Suardana Naik Pangkat, Perkuat Peran di Kementerian P2MI

    Irjen Pol (Purn.) Sang Made Mahendra Jaya Resmi Dilantik sebagai Inspektur Jenderal Kemendagri

    Don't Miss
    Hukum

    Kejaksaan RI Teken Nota Kesepahaman dengan PT Utama Medical Group Perkuat Layanan Kesehatan Yustisial

    By cakranews819 June 2025

    JAKARTA – Cakranews8.com, Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan RI melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Utama…

    SD Negeri 1 Mendoyo Dauh Tukad Gelar Pentas Seni dan Perpisahan Meriah

    19 June 2025

    Pangdam IX/Udayana Pimpin Sertijab dan Tradisi Korps Pejabat Kodam

    19 June 2025
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2025 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.