JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan perombakan besar dalam struktur organisasi Korps Adhyaksa melalui rotasi, mutasi, dan promosi sejumlah pejabat struktural. Salah satu nama yang mendapat kepercayaan baru adalah I Putu Gede Astawa, S.H., M.H., yang ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 879 Tahun 2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Keputusan itu ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Sebelum dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Papua Barat, I Putu Gede Astawa menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung. Penunjukan tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan kariernya yang dalam beberapa tahun terakhir terus mendapat kepercayaan untuk menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan Kejaksaan.
Astawa dikenal sebagai salah satu putra Bali yang memiliki perjalanan karier cukup menonjol di Korps Adhyaksa. Sebelumnya, ia sempat menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali selama sekitar empat bulan.
Setelah menyelesaikan tugasnya di Bali, Astawa kemudian ditarik ke Kejaksaan Agung untuk menduduki posisi strategis sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel). Kariernya kembali meningkat ketika dipercaya memimpin Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung.
Kini, pengalaman tersebut akan dibawa ke kawasan timur Indonesia. Astawa resmi dipercaya menakhodai Kejaksaan Tinggi Papua Barat, menggantikan pejabat sebelumnya.
Jabatan Kajati merupakan salah satu posisi strategis dalam struktur penegakan hukum di tingkat provinsi. Dalam struktur kepangkatan, jabatan tersebut memiliki tingkat kesetaraan tertentu dengan jabatan perwira tinggi di institusi TNI dan Polri, bergantung pada kelas maupun eselon daerah penugasan.
Dalam struktur Aparatur Sipil Negara (ASN), jabatan Kajati masuk dalam kategori Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II.a. Sementara dalam struktur internal Kejaksaan, posisi pimpinan tertinggi di tingkat provinsi tersebut umumnya ditempati pejabat dengan pangkat Jaksa Utama Madya (Golongan IV/d) maupun Jaksa Utama Pratama (Golongan IV/c).
Perombakan yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak hanya menyentuh jabatan Kajati Papua Barat. Berdasarkan keputusan tersebut, puluhan pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung maupun kejaksaan tinggi di berbagai daerah turut mengalami rotasi dan mutasi.
Untuk menggantikan I Putu Gede Astawa sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung, jabatan tersebut kini dipercayakan kepada Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H. Sebelumnya, Muslikhuddin menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Sementara itu, Basuki Sukardjono, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kajati Papua Barat, ditarik ke Jakarta. Ia dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.
Rotasi juga terjadi di Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Jabatan Wakajati Bengkulu yang ditinggalkan Muslikhuddin kini ditempati Zuhandi, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Untuk mengisi posisi Wakajati Sulawesi Barat, Jaksa Agung menunjuk Ardiansyah, S.H., M.H. Sebelumnya, Ardiansyah bertugas sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Posisi Koordinator pada Jamintel yang ditinggalkan Ardiansyah selanjutnya dipercayakan kepada Novika Muzairah Rauf, S.H., M.H. Sebelumnya, Novika menjabat Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Perubahan cukup signifikan juga terjadi di jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Dr. Sutikno, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, kini dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
Jabatan Kajati Jawa Barat yang ditinggalkan Sutikno selanjutnya diisi Dr. RD Mohammad Teguh Darmawan, S.H., M.H. Teguh sebelumnya menjabat Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.
Posisi Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan yang ditinggalkan Teguh Darmawan kini diisi Asep Sontani Sunarya, S.H., C.N. Sebelumnya, Asep menjabat Asisten Umum Jaksa Agung pada Kejaksaan Agung.
Sementara jabatan Asisten Umum Jaksa Agung selanjutnya dipercayakan kepada Roy Rovalino Herudiansyah, S.H., M.H. Roy sebelumnya bertugas sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Rotasi pimpinan daerah juga menyentuh sejumlah wilayah di Sumatra dan Kalimantan. Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H., yang sebelumnya memimpin Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, kini dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Kepemimpinan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah selanjutnya diserahkan kepada Hendrizal Husin, S.H., M.H. Sebelumnya, Hendrizal menjabat Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.
Adapun Sufari, S.H., M.Hum., yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, kini menempati posisi Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung yang sebelumnya diisi Hendrizal.
Untuk melanjutkan kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Jaksa Agung menunjuk Roberthus Melchisedek Tacoy, S.H., M.H. Sebelumnya, Roberthus menjabat Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Posisi Direktur E yang ditinggalkan Roberthus kemudian diisi Sugiyanta, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Selanjutnya, jabatan Wakajati Kalimantan Selatan dipercayakan kepada Dr. Arip Zahrulyani, S.H., M.H. Ia sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Pergeseran di Kalimantan Tengah berlanjut dengan penunjukan Agustian Sunaryo, S.H., C.N., M.H., sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Sebelumnya, Agustian menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Posisi Koordinator pada Jampidum yang ditinggalkan Agustian kemudian dipercayakan kepada Irwansyah, S.H., M.H. Sebelumnya, Irwansyah menjabat Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Selain jajaran pimpinan daerah, sejumlah posisi teknis di lingkungan Kejaksaan Agung juga mengalami penyegaran. Dr. Abdillah, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, kini dipromosikan sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Pada sektor Tindak Pidana Khusus, Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kini diangkat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Jabatan serupa juga dipercayakan kepada Dr. Safrianto Zuriat Putra, S.H., M.H. Sebelumnya menjabat Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Safrianto kini dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Penguatan struktur di Kejaksaan Tinggi DKJ turut berdampak pada susunan jabatan koordinator di tingkat pusat. Nauli Rahim Siregar, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, kini dipercaya sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Kemudian, Nur Elina Sari, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Rangkaian rotasi dan promosi tersebut ditutup dengan pengangkatan Muttaqin Harahap, S.H., M.H. Sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Prapenuntutan pada Direktorat D Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Muttaqin kini dipercaya mengemban amanat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Perombakan tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi Kejaksaan sekaligus penataan sumber daya manusia untuk mengisi sejumlah jabatan strategis, baik di tingkat pusat maupun daerah. (Tim13)
