Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Penegakan Hukum Berbasis Restorasi dan Lingkungan, JAM-Pidum Buka Bimtek di Papua Barat
    Hukum

    Penegakan Hukum Berbasis Restorasi dan Lingkungan, JAM-Pidum Buka Bimtek di Papua Barat

    By cakranews819 November 2024Updated:19 November 20242 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Sorong, Papua Barat – Cakranews8.com, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Asep N. Mulyana, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk,

    “Penuntut Umum sebagai Mediator Penyelesaian Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif dan Perlindungan Ekosistem Karbon Biru untuk Mitigasi Perubahan Iklim.”

    Acara ini berlangsung pada Jumat, 15 November 2024, di Sorong, Papua Barat.

    Dalam sambutannya, JAM-Pidum menyoroti pentingnya profesionalitas dan peningkatan kapasitas jaksa guna mendukung penegakan hukum yang modern, efisien, dan humanis.

    Pendekatan restoratif, korektif, dan rehabilitatif menjadi kunci dalam menyelesaikan perkara pidana umum secara adil.

    “Sinergi antara penyidik dan penuntut umum harus terus terjaga dengan berlandaskan aturan perundang-undangan dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

    Penanganan perkara juga harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan menyeluruh,” tegasnya.

    Tak hanya berfokus pada keadilan hukum, Bimtek ini juga menekankan urgensi pelestarian ekosistem karbon biru, seperti hutan mangrove, sebagai langkah strategis mitigasi perubahan iklim. JAM-Pidum menyebutkan bahwa Papua memiliki potensi besar dengan luas mangrove mencapai 1,49 juta hektar.

    “Hutan mangrove tidak hanya menjadi benteng bagi ekosistem pesisir, tetapi juga penyerap karbon yang sangat efisien. Melindungi dan melestarikannya adalah tanggung jawab bersama untuk masa depan yang berkelanjutan,” ujarnya.

    Kebijakan ini sejalan dengan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam prioritas nasional ke-11 tentang pelestarian lingkungan hidup.

    Melalui Bimtek ini, diharapkan penegak hukum dapat mengintegrasikan pendekatan restoratif dengan langkah-langkah perlindungan lingkungan, sehingga menciptakan sistem peradilan yang tidak hanya berkeadilan, tetapi juga ramah lingkungan dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan. (Tim)

    Artikel lain  Anggota DPRP Papua Barat Daya Soroti Perilaku Bejat Pejabat dan Aparat: “Orang Asing Pencaplok Lahan Dibela, Masyarakat Adat Dibiarkan Merana"
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    KPK Tangkap Wakil Ketua PN Depok, Dugaan Suap Perkara Lahan Jadi Sorotan

    OTT KPK Gegerkan Kemenkeu, Pejabat Bea Cukai Terjaring Operasi

    Dari Densus 88 ke Polda Bali, I Made Astawa Resmi Jabat Wakapolda

    Operasi Internasional BNN Akhiri Pelarian Dewi Astutik di Kamboja

    Don't Miss
    Berita

    KPK Tangkap Wakil Ketua PN Depok, Dugaan Suap Perkara Lahan Jadi Sorotan

    By cakranews86 February 2026

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali…

    OTT KPK Gegerkan Kemenkeu, Pejabat Bea Cukai Terjaring Operasi

    4 February 2026

    Bank BPD Bali: Tulang Punggung Ekonomi Kerakyatan Bali

    4 February 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.