Close Menu
    What's Hot

    Sinergi TNI & Media Mitra: Nobar Film ‘Believe’ di Park 23 Kuta

    6 August 2025

    Dukung Ekosistem Sungai, Festival ‘I Love My River’ Jadi Ajang Peduli Lingkungan dan Wisata Budaya

    6 August 2025

    Tim Penyidik Kejaksaan Agung Sita 5 Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

    5 August 2025

    Menembus Batas Timur, Kiprah Dr. Kusufi Esti Ridliani Membela Kaum Perempuan Papua

    5 August 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Nasional»Dewan Pers Luncurkan Pedoman Penggunaan AI dalam Jurnalistik
    Nasional

    Dewan Pers Luncurkan Pedoman Penggunaan AI dalam Jurnalistik

    By cakranews824 January 20252 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA ‐ Cakranews8.com

     

    Dewan Pers resmi merilis Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Karya Jurnalistik pada Jumat (24/1/2025). Pedoman ini diatur dalam Peraturan Dewan Pers Nomor: 1/Peraturan-DP/I/2025, bertujuan untuk memastikan penggunaan teknologi AI tetap sejalan dengan prinsip-prinsip Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

    Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyebut pedoman ini sebagai langkah adaptif terhadap perkembangan teknologi di industri media. “AI harus menjadi alat bantu untuk meningkatkan efektivitas kerja jurnalistik, bukan menggantikan peran manusia,” ujar Ninik dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

    Proses penyusunan pedoman ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, perusahaan media, hingga platform teknologi, dengan mengacu pada pedoman lokal dan internasional terkait AI. Pedoman ini mencakup delapan bab dengan sepuluh pasal, termasuk prinsip dasar, publikasi, komersialisasi, hingga penyelesaian sengketa pemberitaan berbasis AI.

    Transparansi dan Tanggung Jawab

    Salah satu poin utama dalam pedoman ini adalah kewajiban transparansi penggunaan AI dalam karya jurnalistik. Ninik menegaskan, informasi yang dihasilkan AI harus disertai keterangan sumber, agar tidak menimbulkan misinformasi atau disinformasi.

    “Kepercayaan publik sangat penting. Jika informasi tidak akurat, itu akan merusak kredibilitas media,” kata Ninik.

    Ketua Tim Perumus, Suprapto, menjelaskan empat prinsip dasar dalam pedoman ini, yaitu:

    1. AI hanya sebagai alat bantu dalam jurnalistik.

    2. Keterlibatan wartawan dan editor tetap diperlukan dalam seluruh proses produksi berita.

    3. Perusahaan pers bertanggung jawab penuh atas karya jurnalistik, meski menggunakan AI.

    4. Wajib mencantumkan sumber atau aplikasi AI yang digunakan.

    Penyelesaian Sengketa

    Sengketa pemberitaan terkait AI, menurut Ninik, akan diselesaikan berdasarkan etik, bukan hukum pidana atau perdata. “Kriminalisasi kerja jurnalistik harus dicegah. Penyelesaian berada di ranah etik melalui Dewan Pers,” tegasnya.

    Artikel lain  Badiklat Kejaksaan RI Adakan Bimtek dan Manajemen Kejaksaan Corporate University Tahun 2024

    Meski laporan terkait AI belum muncul, Ninik optimis tata kelola AI di media Indonesia cukup baik. “Harapannya, AI dapat meningkatkan kualitas karya jurnalistik tanpa mengurangi esensi dan tanggung jawab profesi,” tutup Suprapto.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Krisis Etika di Balik Penghapusan Artikel Zaporozhye, Ketum PPWI Desak RRI Minta Maaf, Singgung Potensi Jurnalisme Transaksional

    Konspirasi di Balik Skandal e-KTP: Saat Kebenaran Nyaris Dikubur

    Komjen Pol. I Ketut Suardana Naik Pangkat, Perkuat Peran di Kementerian P2MI

    Irjen Pol (Purn.) Sang Made Mahendra Jaya Resmi Dilantik sebagai Inspektur Jenderal Kemendagri

    Don't Miss
    Berita

    Sinergi TNI & Media Mitra: Nobar Film ‘Believe’ di Park 23 Kuta

    By ebravenanda6 August 2025

    Badung — Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan sinergi, Kodam IX/Udayana bersama para rekan…

    Dukung Ekosistem Sungai, Festival ‘I Love My River’ Jadi Ajang Peduli Lingkungan dan Wisata Budaya

    6 August 2025

    Tim Penyidik Kejaksaan Agung Sita 5 Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

    5 August 2025
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2025 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.