Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Penguatan Sinergitas dan Kolaborasi JAM PIDUM dengan BNN dalam Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika
    Hukum

    Penguatan Sinergitas dan Kolaborasi JAM PIDUM dengan BNN dalam Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika

    By cakranews820 February 20252 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com, Kamis, 20 Februari 2025 bertempat di Ruang Rapat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Lantai 2, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Martinus Hukom, S.I.K., M.Si. dalam upaya memperkuat koordinasi dan efektivitas penanganan perkara tindak pidana narkotika.

    Dalam pertemuan ini, kedua institusi menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi dalam pemberantasan tindak pidana narkotika. Kejahatan narkotika merupakan ancaman serius yang tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja, melainkan harus dilakukan secara kolaboratif, masif, dan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai penegak hukum.

    Untuk memastikan efektivitas penegakan hukum, JAM PIDUM dan BNN RI sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan guna memperkuat bukti terhadap tersangka. BNN sebagai penyidik narkotika akan berbagi informasi strategis terkait jaringan sindikat narkotika dengan Kejaksaan, sehingga penuntutan dapat dilakukan secara lebih kuat dan efektif.

    Selain itu, ada juga pembahasan tentang optimalisasi rehabilitasi bagi pecandu narkotika. Rehabilitasi menjadi solusi utama dalam upaya memutus rantai ketergantungan narkotika. Dengan pendekatan medis, sosial, dan reintegrasi, diharapkan para pecandu dapat kembali ke kehidupan yang sehat dan produktif. JAMPIDUM dan BNN RI akan terus berkoordinasi untuk memastikan program rehabilitasi berjalan dengan optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

    Pembahasan lebih lanjut untuk menjerat pelaku tindak pidana narkotika secara lebih luas, JAM-Pidum menegaskan pentingnya optimalisasi penerapan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Upaya ini bertujuan agar tidak hanya pelaku utama yang dihukum, tetapi juga aset dan keuntungan ilegal yang diperoleh dari bisnis narkotika dapat disita oleh negara.

    Artikel lain  Restorative Justice Hasilkan Perdamaian, PPWI Cabut Gugatan Prapid terhadap Kapolri

    Penyitaan dan perampasan aset hasil tindak pidana narkotika menjadi salah satu langkah penting dalam memutus rantai keuangan sindikat narkotika. Dalam pertemuan ini, baik JAMPIDUM dan BNN RI membahas strategi untuk meningkatkan efektivitas penyitaan aset seperti uang tunai, properti, kendaraan, dan investasi yang diperoleh dari hasil kejahatan narkotika.

    Kunjungan ini pun diakhiri dengan pertukaran plakat dan sesi foto bersama, sebagai simbolisasi komitmen bersama dalam memperkuat kerja sama dalam pemberantasan narkotika.

    Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Para Direktur, Para Kasubdit dan Kepala Bagian Tata Usaha di JAM PIDUM. Sementara itu, jajaran BNN RI turut dihadiri oleh Para Deputi dan Direktur pada BNN RI.(Tim13)

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Ajukan Banding Vonis Kasus Penembakan WNA Australia, Kejari Badung Nilai Putusan Belum Penuhi Rasa Keadilan

    Kodam IX/Udayana Klarifikasi Kasus Prada ADO, Status Prajurit Dibatalkan dan Dikembalikan Jadi Warga Sipil

    Modus Identitas Palsu Terendus, Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Masuk Ilegal WN Irak

    KPK OTT Bupati Pekalongan, Sejumlah Ruangan Kantor Pemkab Disegel

    Don't Miss
    Daerah

    Gilimanuk Padat, Pangdam Udayana Pantau Dari Udara dan Siapkan Langkah Penguraian

    By ebravenanda17 March 2026

    Jembrana | cakranews8 – Kepadatan arus mudik menuju Pelabuhan Gilimanuk terlihat jelas dari udara. Antrean…

    Kepala BNN Pimpin Delegasi RI di CND Wina, Dorong Pendekatan Berimbang dalam Penanganan Narkotika Global

    15 March 2026

    Ajukan Banding Vonis Kasus Penembakan WNA Australia, Kejari Badung Nilai Putusan Belum Penuhi Rasa Keadilan

    14 March 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.