Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
    Hukum

    Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    By cakranews86 March 20252 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com, Kamis 6 Maret 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 9 (sembilan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

    1. TRI selaku Terminal Manager PT Orbit Terminal Merak.

    2. DA selaku Kepala Divisi Manajemen Wilayah Kerja dan Strategi Biaya SKK Migas.

    3. MHN selaku Senior Manager Trafigura Asia Trading Pte. L.Td.

    4. ADD selaku VP Commercial and Sales PT Kilang Pertamina Internasional.

    5. DS selaku Direktur Jenderal Migas pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2018.

    6. ERS selaku VP Retail Fuel Sales PT Pertamina Patra Niaga.

    7. AAHP selaku VP PTD PT Pertamina Patra Niaga.

    8. BP selaku Manager Fuel Supply Operation PT Pertamina Patra Niaga.

    9. AI selaku Manager Product Trading PT Pertamina Patra Niaga.

    Adapun sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(Tim13)

     

     

     

    Artikel lain  Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dalam Perkara Impor Gula Terhadap 9 Orang Tersangka
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    BNN RI dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Vape Etomidate dari Malaysia, Sita 170 Cartridge dan Amankan Tujuh Tersangka

    Hashish 7,8 Kg Tujuan Bali Digagalkan, BNN Dalami Keterlibatan WNA Rusia Lain

    Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG, Mantan Kepala BGN Ditahan

    Ajukan Banding Vonis Kasus Penembakan WNA Australia, Kejari Badung Nilai Putusan Belum Penuhi Rasa Keadilan

    Don't Miss
    Berita

    BIBU Panji Sakti dan PTDI Teken Kontrak Tiga N219, Dorong Logistik Laut-Udara

    By cakranews826 August 2026

    BANDUNG — PT BIBU Panji Sakti dan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) resmi melangkah ke tahap…

    Koster Siapkan 1.000 Hektare Lahan PLTS, Bahlil: Paten Betul Gubernur Bali

    25 August 2026

    Prestasi Satrio Wibowo di President Cup: Buah Kerja Keras dan Keberanian

    25 August 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.