Close Menu
    What's Hot

    BNN, Kemendesa PDT, dan Polri Bersinergi Wujudkan Desa Bersinar di Banten

    7 August 2025

    Sinergi TNI & Media Mitra: Nobar Film ‘Believe’ di Park 23 Kuta

    6 August 2025

    Dukung Ekosistem Sungai, Festival ‘I Love My River’ Jadi Ajang Peduli Lingkungan dan Wisata Budaya

    6 August 2025

    Tim Penyidik Kejaksaan Agung Sita 5 Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

    5 August 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Menembus Batas Timur, Kiprah Dr. Kusufi Esti Ridliani Membela Kaum Perempuan Papua
    Hukum

    Menembus Batas Timur, Kiprah Dr. Kusufi Esti Ridliani Membela Kaum Perempuan Papua

    By cakranews85 August 2025Updated:5 August 20253 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    PAPUA – Pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Republik Indonesia Profesional, Berintegritas dan Humanis telah terpatri dalam diri Dr. Kusufi Esti Ridliani, SH. MH. Dia mampu mengimplementasikan peran Kejaksaan dalam membela dan memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak lewat pendirian Posko Akses Keadilan pada Kejaksaan Tinggi Papua.

    Posko Akses Keadilan Perempuan adalah sebuah inovasi layanan dari Kejati Papua untuk memberikan akses keadilan yang lebih mudah dan responsif bagi perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas yang menjadi korban atau saksi tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan kekerasan seksual.

    “Posko Akses Keadilan Kejati Papua ini bertujuan untuk memastikan bahwa kelompok rentan ini, perempuan Papua mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan akses terhadap proses hukum yang adil,” kata Kusufi dalam obrolannya dengan media, Selasa 5 Agustus 2025.

    Jaksa perempuan berhijab yang biasa dipanggil Kusufi ini tanpa kenal lelah turun ke pelosok-pelosok pedesaan yang ada di Papua, memberikan pendampingan dan memastikan penanganan perkara pidana, perempuan sebagai korban memperoleh keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.

    Hal ini dilakukannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas serta pentingnya perlindungan terhadap mereka, perempuan dan anak yang sebagai korban pidana yang harus berhadapan dengan proses hukum

    Dalam setiap pertemuan dengan komunitas perempuan Papua dan elemen masyarakat lainnya, jaksa peraih gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya Malang ini meminta masyarakat lebih berani untuk melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami atau saksikan.

    Dia bersama kelompok peduli kaum perempuan yang ada di Papua rutin menggelar sosialisasi tentang hak-hak perempuan, kampanye sadar hukum dan memperjuangkan kesetaraan gender, perempuan Papua memperoleh akses pendidikan, kesehatan hingga lapangan kerja.

    Artikel lain  Kejanggalan Dalam Proses Pengajuan PK, Wayan Sureg Akan Laporkan Ketua PN Denpasar Ke Bawas MA Dan KY

    Dia menggandeng kelompok peduli kaum perempuan yang ada di Papua dan pemerintah daerah setempat untuk memfasilitasi pelatihan dan ketrampilan kerja bagi kaum perempuan Papua. Mendorong kaum Perempuan Papua memiliki keahlian dalam dunia kerja maupun pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Kerja-kerja hebat Kusufi, magister hukum dari Universitas Airlangga Surabaya ini dalam membela dan memperjuangkan hak-hak perempuan dan kesetaran gender di Papua ini rupanya menaruh perhatian Dewan Pakar ADHYAKSA AWARD 2025, penghargaan bergengsi yang khusus diberikan kepada sejumlah jaksa yang dinilai berkontribusi dalam penegakan hukum maupun pemberdayaan masyarakat.

    Kegigihan Kusufi, jaksa perempuan alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang ini membuatnya terpilih sebagai salah satu nominator penerima penghargaan ADHYAKSA AWARD 2025, kategori Jaksa Inovatif Dalam Penegakan Hukum.

    Menyadari dirinya adalah jaksa yang ditempatkan di Papua, yang masuk dalam kategori 3T, daerah tertinggal, terdepan dan terluar, Kusufi justru mampu menjalaninya dengan penuh totalitas, berdedikasi dan disiplin, dengan beragam perjuangan dan tantangan. Dia adalah sosok jaksa perempuan hebat dan tangguh.

    Hanya satu tekadnya, perempuan Papua setara dengan warga berjenis laki-laki lainya. Kusufi menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, kekerasan budaya dan eksploitasi seksual. (Tim13)

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    BNN, Kemendesa PDT, dan Polri Bersinergi Wujudkan Desa Bersinar di Banten

    Tim Penyidik Kejaksaan Agung Sita 5 Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

    Kewenangan Presiden dalam Pemberian Abolisi dan Amnesti

    Kejaksaan Agung Memeriksa 14 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Don't Miss
    Hukum

    BNN, Kemendesa PDT, dan Polri Bersinergi Wujudkan Desa Bersinar di Banten

    By cakranews87 August 2025

    Lebak, Banten — Sinergi lintas lembaga dalam memperkuat desa sebagai garda terdepan Pencegahan dan Pemberantasan…

    Sinergi TNI & Media Mitra: Nobar Film ‘Believe’ di Park 23 Kuta

    6 August 2025

    Dukung Ekosistem Sungai, Festival ‘I Love My River’ Jadi Ajang Peduli Lingkungan dan Wisata Budaya

    6 August 2025
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2025 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.