Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»BNN, Kemendesa PDT, dan Polri Bersinergi Wujudkan Desa Bersinar di Banten
    Hukum

    BNN, Kemendesa PDT, dan Polri Bersinergi Wujudkan Desa Bersinar di Banten

    By cakranews87 August 2025Updated:7 August 20253 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Lebak, Banten — Sinergi lintas lembaga dalam memperkuat desa sebagai garda terdepan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terus digalakkan. Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT), dan Polri kembali menggerakkan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba), kali ini menyasar wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

    Bertempat di Lapangan Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, kegiatan yang digelar pada Selasa (5/8) ini menjadi lanjutan dari aksi serupa yang sebelumnya dilakukan di Desa Sancang, Garut, Jawa Barat. Melalui program bertajuk “Ayo Ajak Masyarakat Bergerak Menuju Banten Bersinar”, BNN dan Kemendesa PDT mendorong keterlibatan aktif pemerintah desa dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tangguh terhadap ancaman narkoba.

    Kegiatan ini turut melibatkan masyarakat, jajaran Forkopimda, dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) wilayah Banten. Tak hanya sebatas sosialisasi dan edukasi, acara ini juga menjadi momentum penting untuk mengintegrasikan nilai-nilai P4GN ke dalam perencanaan pembangunan desa secara menyeluruh.

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, dalam sambutannya menyoroti kondisi peredaran narkoba di Provinsi Banten yang dinilainya cukup memprihatinkan.

    “Provinsi Banten saat ini sudah masuk lampu kuning dalam peredaran narkoba. Karena itu, seluruh elemen desa harus kompak dan tegas menyatakan sikap: tidak pada narkoba,” tegasnya.

    Sebagai bentuk aksi nyata, Mendes Yandri menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan pembentukan Satgas Anti Narkoba di setiap desa. Satgas ini akan melibatkan kepala desa, perangkat desa, BPD, RT/RW, pendamping desa, hingga tokoh agama.

    “Tidak ada keuntungan dari memakai narkoba. Negara tidak boleh kalah oleh para bandar yang mengkhianati bangsa. Kita berada di pihak yang benar dan harus terus melawan,” tegasnya lagi.

    Artikel lain  Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

    Yandri juga mengingatkan bahwa pembangunan desa tidak hanya soal infrastruktur seperti jalan atau sekolah, melainkan juga pembangunan jiwa masyarakat agar bebas dari narkoba, kemiskinan, dan kebodohan.

    Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, turut menekankan pentingnya peran strategis desa dalam membangun karakter dan moral bangsa.

    “Desa adalah tempat berkumpulnya individu dan keluarga—komunitas terkecil yang menjadi cikal bakal produktivitas nasional. Mari kita hindari narkoba, agar kita mampu mendidik anak-anak menjadi manusia berkualitas. Mewujudkan Indonesia Emas 2045 harus dimulai dari desa,” ujarnya.

    Senada dengan itu, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol. Fadil Imran, juga menegaskan bahwa ketahanan sosial dan keamanan desa merupakan fondasi utama dalam memerangi narkoba.

    “Kami di Baharkam Polri siap menjadi mitra strategis bagi desa melalui jajaran Bhabinkamtibmas. Tapi kami tidak bisa berjalan sendiri. Kami butuh dukungan kepala desa, kader desa, dan masyarakat. Jika desa aman, maka kota pun tenang. Jika warga saling menjaga, negara akan menjadi kokoh,” ungkapnya.

    Sinergi antara BNN, Kemendesa PDT, dan Polri dalam mendorong ketahanan desa dari ancaman narkotika menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba bukan semata tugas pemerintah pusat, tetapi harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat—dari akar rumput hingga pemangku kebijakan.

    Dengan komitmen kolektif dari berbagai elemen, gerakan Desa Bersinar diharapkan tak sekadar menjadi slogan, melainkan menjadi gerakan sosial yang mengakar dan mampu melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.(Tim13)

     

     

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Ungasan Disita Kortastipidkor, Dugaan Ruislag Didalami

    Mantan Kakanwil BPN Bali I Made Daging Ditahan Polda Bali Terkait Dugaan Pemalsuan Surat

    BNN RI dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Vape Etomidate dari Malaysia, Sita 170 Cartridge dan Amankan Tujuh Tersangka

    Hashish 7,8 Kg Tujuan Bali Digagalkan, BNN Dalami Keterlibatan WNA Rusia Lain

    Don't Miss
    Nasional

    Pengamanan MotoGP Mandalika 2026 Libatkan 2.678 Personel, Polda NTB Andalkan Teknologi dan Partisipasi Masyarakat

    By cakranews813 October 2026

    MATARAM – Pengamanan MotoGP Mandalika 2026 tidak hanya mengandalkan pengerahan ribuan personel kepolisian. Polda Nusa…

    Kombes I Wayan Winaya Dipercaya Pimpin Polresta Denpasar, Leonardo Simatupang Bergeser ke Divpropam

    11 October 2026

    Putra Buleleng Brigjen I Made Agus Prasatya, Alumni Akpol 1998 yang Kini Jabat Dirregident Korlantas Polri

    11 October 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.