Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Berita»Tanggapi Kematian Prajurit, Kodam IX/Udayana Gelar Konferensi Pers
    Berita

    Tanggapi Kematian Prajurit, Kodam IX/Udayana Gelar Konferensi Pers

    By ebravenanda9 August 20253 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    DENPASAR — Kodam IX/Udayana mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi peristiwa meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit Yonif TP 834/Wakanga Mere, dengan menggelar konferensi pers resmi yang dipimpin oleh Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Letkol Inf Amir Syarifudin, S.H.,M.I.P. pada Jumat (8/8/2025), di ruang wartawan Pendam IX/Udayana, Denpasar.

    Dalam pernyataannya, Letkol Inf Amir menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian yang menimpa almarhum dan menyampaikan empati kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia menegaskan bahwa Kodam IX/Udayana telah membentuk tim investigasi gabungan guna mengungkap fakta yang sebenar-benarnya.

    “Tim investigasi saat ini sedang bekerja. Kami belum bisa menyampaikan detail kejadian karena proses masih berjalan. Kodam berkomitmen untuk mengedepankan transparansi, namun tetap menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.

    Tim investigasi terdiri atas unsur Subdenpom Ende, Staf Intelijen, serta personel terkait lainnya. Langkah ini diambil sebagai respons cepat Pangdam IX/Udayana untuk memastikan penanganan dilakukan secara profesional, obyektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    Sementara itu pihak keluarga, yang diwakili ayah almarhum, Serma Christian Namo, menyatakan keikhlasan atas kepergian putranya dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas pernyataan emosional sebelumnya di hadapan media, yang menurutnya terjadi akibat ketidakmampuan menahan kesedihan dan amarah. Pihak keluarga berharap pelaku dapat menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

    Menanggapi beredarnya kabar tentang dugaan keterlibatan empat personel dalam peristiwa ini, Letkol Inf Amir menegaskan bahwa informasi tersebut belum bisa dijadikan rujukan resmi. Ia meminta semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk bersikap bijak dan menunggu hasil akhir dari proses penyelidikan.

    “Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penyebutan nama atau jumlah terduga sebelum ada hasil investigasi hanya akan menyesatkan opini publik,” jelasnya.

    Artikel lain  Klarifikasi Unud terkait Kerjasama dengan Kodam IX/Udayana: Fokus pada Pendidikan Karakter dan Kebangsaan, Bukan Militerisasi Kampus

    Lebih lanjut, ia mengklarifikasi bahwa Kodam tidak memiliki kewenangan untuk memverifikasi foto-foto atau dokumen yang beredar luas di media sosial. Semua data resmi hanya akan disampaikan oleh tim investigasi sesuai hasil temuan lapangan.

    Wakapendam menegaskan bahwa Kodam IX/Udayana saat ini terus meningkatkan kualitas pembinaan personel dengan pendekatan yang lebih humanis. Penekanan terhadap pencegahan kekerasan dalam proses pelatihan maupun penugasan menjadi bagian dari reformasi internal yang sedang berlangsung di lingkungan Kodam.

    Terkait sanksi, Letkol Inf Amir memastikan bahwa keputusan akan sepenuhnya berada di ranah pengadilan militer setelah seluruh proses investigasi rampung. “Kami menghormati kekecewaan pihak keluarga. Namun, seluruh proses telah diserahkan ke institusi yang berwenang untuk ditangani secara objektif dan sesuai hukum,” tambahnya.

    Dengan konferensi pers ini, Kodam IX/Udayana menegaskan komitmennya dalam menegakkan keadilan dan memastikan bahwa setiap proses hukum dijalankan tanpa intervensi. Tindakan cepat Pangdam dalam membentuk tim investigasi mencerminkan keseriusan institusi dalam menangani kasus ini secara profesional.

    “Kodam tidak akan menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapa pun. Prinsip kebenaran dan keadilan adalah landasan utama dalam menyikapi setiap insiden di lingkungan militer,” pungkas Wakapendam. (Pendam IX/Udy)

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Kepala BNN Pimpin Delegasi RI di CND Wina, Dorong Pendekatan Berimbang dalam Penanganan Narkotika Global

    Ajukan Banding Vonis Kasus Penembakan WNA Australia, Kejari Badung Nilai Putusan Belum Penuhi Rasa Keadilan

    Kodam IX/Udayana Klarifikasi Kasus Prada ADO, Status Prajurit Dibatalkan dan Dikembalikan Jadi Warga Sipil

    KPK Amankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam OTT

    Don't Miss
    Daerah

    Gilimanuk Padat, Pangdam Udayana Pantau Dari Udara dan Siapkan Langkah Penguraian

    By ebravenanda17 March 2026

    Jembrana | cakranews8 – Kepadatan arus mudik menuju Pelabuhan Gilimanuk terlihat jelas dari udara. Antrean…

    Kepala BNN Pimpin Delegasi RI di CND Wina, Dorong Pendekatan Berimbang dalam Penanganan Narkotika Global

    15 March 2026

    Ajukan Banding Vonis Kasus Penembakan WNA Australia, Kejari Badung Nilai Putusan Belum Penuhi Rasa Keadilan

    14 March 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.