Close Menu
    What's Hot

    Ibu Asuh Hutan

    16 December 2025

    Penglipuran Mantapkan Langkah Menuju Pariwisata Regeneratif di Bali

    14 December 2025

    Pansus TRAP DPRD Bali Raih Jagran Achiever Award 2025, Kiprah Jaga Alam Diakui Internasional

    14 December 2025

    Darmawan Prasodjo Mengabdi Dengan Hati.

    13 December 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Berita»Dana Nasabah Aman di BPR, Tidak Diblokir PPATK
    Berita

    Dana Nasabah Aman di BPR, Tidak Diblokir PPATK

    By ebravenanda24 August 20252 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    DENPASAR – Belakangan beredar kekhawatiran publik atau nasabah terkait isu pemblokiran rekening nasabah oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Untuk itu, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perhimpunan Bank Perekomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Bali menegaskan bahwa simpanan masyarakat BPR tetap aman dan tidak terkena pemblokiran oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Bahkan, DPD Perbarindo Bali memandang perlu meluruskan bahwa kebijakan pemblokiran hanya berlaku pada rekening tertentu yang terindikasi terkait tindak pidana di bank umum, bukan terhadap rekening simpanan nasabah di BPR, sebagaimana dikutip dalam acara sosialiasi PPATK, pada 22 Agustus 2025.

    “Dana nasabah di BPR tetap aman, tidak ada pemblokiran oleh PPATK terhadap rekening tabungan atau deposito yang sah. Masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap mempercayakan dananya di BPR,” kata Ketut Komplit S.H., selaku Ketua DPD Perbarindo Bali yang juga Komisaris Utama BPR Nusamba.

    Mengingat, BPR sebagai lembaga keuangan yang diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan simpanan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), tetap berkomitmen memberikan layanan yang sehat, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Tak hanya itu, Ketut Komplit juga menyampaikan kinerja industri BPR-BPRS di Bali sampai Juli 2025 terus bertumbuh secara bisnis baik dana masyarakat yang berhasil dihimpun sebesar Rp 17,570 triliun (bertumbuh 5,1%), kredit yang disalurkan Rp 13.320 triliun (tumbuh 3,1%) dan asset sebesar Rp 22 triliun (bertumbuh 4,3%) dan rasio modal 31,86%.

    Dengan demikian, lanjutnya nasabah tidak perlu ragu untuk menabung, deposito dan bertransaksi di BPR-BPRS.

    “Sistem pengawasan berlapis yang melibatkan OJK, Akuntan Publik, LPS, Pengawas Internal dan Dewan Komisaris memastikan dana masyarakat dan operasional BPR-BPRS sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (red/tim).

    Artikel lain  Kunjungan Istimewa Komwasjak Pusat ke AKP2I Bali-Nusra: Sinergi Wujudkan Tata Kelola Pajak Ideal
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Pansus TRAP DPRD Bali Raih Jagran Achiever Award 2025, Kiprah Jaga Alam Diakui Internasional

    Detikcom Awards 2025 Nobatkan Kepala BNN sebagai Tokoh Penggerak Generasi Muda Bersih Narkoba

    I Putu Gede Astawa Resmi Jadi Direktur III Intelijen Kejagung, Usai Dirotasi dari Wakajati Bali

    Desa Sido Luhur Resmi Jadi Desa Bersinar: Sinergi BNN dan Kemendes PDT Perkuat Ketahanan Desa

    Don't Miss
    Artikel

    Ibu Asuh Hutan

    By cakranews816 December 2025

    Oleh : Ngurah Sigit DENPASAR – Negeri ini sesungguhnya tidak kekurangan ibu. Kita hanya…

    Penglipuran Mantapkan Langkah Menuju Pariwisata Regeneratif di Bali

    14 December 2025

    Pansus TRAP DPRD Bali Raih Jagran Achiever Award 2025, Kiprah Jaga Alam Diakui Internasional

    14 December 2025
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2025 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.