Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Berita»Dana Nasabah Aman di BPR, Tidak Diblokir PPATK
    Berita

    Dana Nasabah Aman di BPR, Tidak Diblokir PPATK

    By ebravenanda24 August 20252 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    DENPASAR – Belakangan beredar kekhawatiran publik atau nasabah terkait isu pemblokiran rekening nasabah oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Untuk itu, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perhimpunan Bank Perekomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Bali menegaskan bahwa simpanan masyarakat BPR tetap aman dan tidak terkena pemblokiran oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Bahkan, DPD Perbarindo Bali memandang perlu meluruskan bahwa kebijakan pemblokiran hanya berlaku pada rekening tertentu yang terindikasi terkait tindak pidana di bank umum, bukan terhadap rekening simpanan nasabah di BPR, sebagaimana dikutip dalam acara sosialiasi PPATK, pada 22 Agustus 2025.

    “Dana nasabah di BPR tetap aman, tidak ada pemblokiran oleh PPATK terhadap rekening tabungan atau deposito yang sah. Masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap mempercayakan dananya di BPR,” kata Ketut Komplit S.H., selaku Ketua DPD Perbarindo Bali yang juga Komisaris Utama BPR Nusamba.

    Mengingat, BPR sebagai lembaga keuangan yang diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan simpanan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), tetap berkomitmen memberikan layanan yang sehat, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Tak hanya itu, Ketut Komplit juga menyampaikan kinerja industri BPR-BPRS di Bali sampai Juli 2025 terus bertumbuh secara bisnis baik dana masyarakat yang berhasil dihimpun sebesar Rp 17,570 triliun (bertumbuh 5,1%), kredit yang disalurkan Rp 13.320 triliun (tumbuh 3,1%) dan asset sebesar Rp 22 triliun (bertumbuh 4,3%) dan rasio modal 31,86%.

    Dengan demikian, lanjutnya nasabah tidak perlu ragu untuk menabung, deposito dan bertransaksi di BPR-BPRS.

    “Sistem pengawasan berlapis yang melibatkan OJK, Akuntan Publik, LPS, Pengawas Internal dan Dewan Komisaris memastikan dana masyarakat dan operasional BPR-BPRS sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (red/tim).

    Artikel lain  Warga Kusamba Merana, Rumah Luluh Lantak diTerjang Ombak, Upaya Pemerintah Tak Kunjung Datang
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    KPK Amankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam OTT

    Dorong UMKM Hijau Lewat Permata Eco Fair 2026, Permata Bank Perkuat Arah Pembiayaan Ekonomi Rendah Karbon

    Tiga Seniman Pendidik Bali Pamerkan Karya di Sanur, Tutur Ayu Jadi Ruang Refleksi Budaya

    Dari Laporan ke Kepastian: Ombudsman Awasi Kinerja Pelayanan Publik

    Don't Miss
    Daerah

    Gilimanuk Padat, Pangdam Udayana Pantau Dari Udara dan Siapkan Langkah Penguraian

    By ebravenanda17 March 2026

    Jembrana | cakranews8 – Kepadatan arus mudik menuju Pelabuhan Gilimanuk terlihat jelas dari udara. Antrean…

    Kepala BNN Pimpin Delegasi RI di CND Wina, Dorong Pendekatan Berimbang dalam Penanganan Narkotika Global

    15 March 2026

    Ajukan Banding Vonis Kasus Penembakan WNA Australia, Kejari Badung Nilai Putusan Belum Penuhi Rasa Keadilan

    14 March 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.