Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Berita»Wakapolri Dorong Penguatan Respons Aparat terhadap Modus Kejahatan Digital
    Berita

    Wakapolri Dorong Penguatan Respons Aparat terhadap Modus Kejahatan Digital

    By cakranews823 January 2026Updated:23 January 20262 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan pentingnya kesiapan aparat dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta kejahatan terhadap perempuan dan anak (TPPA), khususnya yang memanfaatkan ruang digital.

    Hal tersebut disampaikan Dedi saat peluncuran buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO, Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

    “Di era digital ini, aparat harus benar-benar cepat beradaptasi terhadap berbagai modus kejahatan, khususnya TPPO serta kejahatan terhadap perempuan dan anak,” ujar Dedi.

    Ia mengutip teori crime is a shadow of society yang menyatakan bahwa kejahatan merupakan cerminan dari dinamika sosial masyarakat. Menurutnya, derasnya arus informasi di ruang digital belum sepenuhnya diimbangi dengan kesadaran publik terhadap potensi risiko kejahatan.

    Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan pelaku TPPO dan TPPA untuk mengembangkan berbagai modus baru berbasis teknologi. Dedi mengingatkan, keterlambatan dalam mengantisipasi dan memitigasi kejahatan digital akan berdampak langsung pada lambannya penanganan kasus.

    “Jika kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi kejahatan di era digital, maka penanganan kasus juga akan terus tertinggal,” tegasnya.

    Oleh karena itu, ia menilai aparat penegak hukum harus bersikap sigap, adaptif, serta mampu membaca perubahan pola kejahatan yang terus berkembang.

    Dalam bukunya, Dedi juga menyoroti pentingnya transformasi penanganan kasus perdagangan orang melalui pendekatan terpadu lintas lembaga. Menurutnya, Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas TPPO dan TPPA.

    “Penanganan harus dilakukan secara terpadu bersama lembaga terkait, seperti LPSK dan PPATK. Polri tidak bisa berjalan sendiri, perlu kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya. (Tim13)

    Artikel lain  Direktorat IV JAM INTEL Lakukan Pengamanan Pembangunan Strategis Proyek Senilai Rp11,9 Triliun
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    BNN dan AFP Perkuat Kerja Sama Hadapi Peredaran Narkotika Lintas Negara

    Jaksa Agung ST Burhanuddin dari Bali: Penegakan Hukum Harus Dimulai dari Pencegahan

    Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

    BNN Dorong Perpres Larangan Total Rokok Elektrik, Soroti Potensi Peredaran Zat Berbahaya

    Don't Miss
    Berita

    BNN dan AFP Perkuat Kerja Sama Hadapi Peredaran Narkotika Lintas Negara

    By cakranews822 September 2026

    BALI – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Australian Federal Police (AFP) kembali memperkuat kerja…

    Jaksa Agung ST Burhanuddin dari Bali: Penegakan Hukum Harus Dimulai dari Pencegahan

    19 September 2026

    Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Ungasan Disita Kortastipidkor, Dugaan Ruislag Didalami

    17 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.