Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Berita»Wakapolri Dorong Penguatan Respons Aparat terhadap Modus Kejahatan Digital
    Berita

    Wakapolri Dorong Penguatan Respons Aparat terhadap Modus Kejahatan Digital

    By cakranews823 January 2026Updated:23 January 20262 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan pentingnya kesiapan aparat dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta kejahatan terhadap perempuan dan anak (TPPA), khususnya yang memanfaatkan ruang digital.

    Hal tersebut disampaikan Dedi saat peluncuran buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO, Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

    “Di era digital ini, aparat harus benar-benar cepat beradaptasi terhadap berbagai modus kejahatan, khususnya TPPO serta kejahatan terhadap perempuan dan anak,” ujar Dedi.

    Ia mengutip teori crime is a shadow of society yang menyatakan bahwa kejahatan merupakan cerminan dari dinamika sosial masyarakat. Menurutnya, derasnya arus informasi di ruang digital belum sepenuhnya diimbangi dengan kesadaran publik terhadap potensi risiko kejahatan.

    Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan pelaku TPPO dan TPPA untuk mengembangkan berbagai modus baru berbasis teknologi. Dedi mengingatkan, keterlambatan dalam mengantisipasi dan memitigasi kejahatan digital akan berdampak langsung pada lambannya penanganan kasus.

    “Jika kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi kejahatan di era digital, maka penanganan kasus juga akan terus tertinggal,” tegasnya.

    Oleh karena itu, ia menilai aparat penegak hukum harus bersikap sigap, adaptif, serta mampu membaca perubahan pola kejahatan yang terus berkembang.

    Dalam bukunya, Dedi juga menyoroti pentingnya transformasi penanganan kasus perdagangan orang melalui pendekatan terpadu lintas lembaga. Menurutnya, Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas TPPO dan TPPA.

    “Penanganan harus dilakukan secara terpadu bersama lembaga terkait, seperti LPSK dan PPATK. Polri tidak bisa berjalan sendiri, perlu kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya. (Tim13)

    Artikel lain  Pangdam Zamroni Tinjau Program Dapur Sehat dan MBG di Karangasem
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    KPK Amankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam OTT

    Tiga Seniman Pendidik Bali Pamerkan Karya di Sanur, Tutur Ayu Jadi Ruang Refleksi Budaya

    Dari Laporan ke Kepastian: Ombudsman Awasi Kinerja Pelayanan Publik

    Rektor Unmas Denpasar Silaturahmi ke Polda Bali, Bahas Sinergi Pendidikan Berbasis Budaya

    Don't Miss
    Daerah

    Gilimanuk Padat, Pangdam Udayana Pantau Dari Udara dan Siapkan Langkah Penguraian

    By ebravenanda17 March 2026

    Jembrana | cakranews8 – Kepadatan arus mudik menuju Pelabuhan Gilimanuk terlihat jelas dari udara. Antrean…

    Kepala BNN Pimpin Delegasi RI di CND Wina, Dorong Pendekatan Berimbang dalam Penanganan Narkotika Global

    15 March 2026

    Ajukan Banding Vonis Kasus Penembakan WNA Australia, Kejari Badung Nilai Putusan Belum Penuhi Rasa Keadilan

    14 March 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.