Close Menu
    What's Hot

    Ibu Asuh Hutan

    16 December 2025

    Penglipuran Mantapkan Langkah Menuju Pariwisata Regeneratif di Bali

    14 December 2025

    Pansus TRAP DPRD Bali Raih Jagran Achiever Award 2025, Kiprah Jaga Alam Diakui Internasional

    14 December 2025

    Darmawan Prasodjo Mengabdi Dengan Hati.

    13 December 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Akhiri Roadshow Hukum, Kejaksaan Agung dan PLN Bahas Strategi Pengamanan Aset di Balikpapan
    Hukum

    Akhiri Roadshow Hukum, Kejaksaan Agung dan PLN Bahas Strategi Pengamanan Aset di Balikpapan

    By Mariza Icha25 October 20241 Min Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan PT PLN (Persero) melaksanakan kegiatan terakhir dari Roadshow Penerangan Hukum di Balikpapan, Kamis (24/10/2024).

    Berlangsung di Aula PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, acara ini dihadiri pejabat PLN baik secara langsung maupun daring.

    Roadshow yang mengusung tema “Strategi Pengamanan Barang dan Jasa Pengelolaan/Pemulihan Aset di Lingkungan BUMN” ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang mitigasi risiko hukum bagi para pengambil keputusan di PLN.

    Tiga narasumber utama dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi turut hadir, yaitu Joko Yuhono dari Badan Pemulihan Aset, Dr. Asep Kurniawan Cakraputra dari Kejaksaan Tinggi Banten, serta Dr. Ismaya Herawardhanie sebagai Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung.

    Roadshow ini dimulai sejak 12 Agustus 2024 di Jakarta dan telah berlangsung di berbagai kota besar lainnya, termasuk Manado, Medan, Surabaya, dan Jayapura. Program ini diinisiasi oleh Serikat Pekerja PT PLN sebagai upaya mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan transisi energi hijau di lingkungan PLN.

    Dengan adanya kerja sama ini, Kejaksaan diharapkan dapat mendukung PLN dalam pemulihan dan pemanfaatan aset berbasis energi hijau yang turut mendukung agenda transisi energi nasional. (Tim)

    Artikel lain  Muhammad Fithrat Irfan Menagih Janji Presiden Prabowo Subianto Terkait Kasus 95 Anggota DPD RI
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Operasi Internasional BNN Akhiri Pelarian Dewi Astutik di Kamboja

    Sarang Narkoba Kampung Bahari Dibongkar, Miliaran Rupiah dan Senjata Api Diamankan

    Di Balik Tembok Jimbaran Hijau: Warga Adat Mengetuk Pintu Tanah Leluhurnya

    BNN Grebek Laboratorium Sabu di Tangerang, Modus Produksi Gunakan Obat Asma

    Don't Miss
    Artikel

    Ibu Asuh Hutan

    By cakranews816 December 2025

    Oleh : Ngurah Sigit DENPASAR – Negeri ini sesungguhnya tidak kekurangan ibu. Kita hanya…

    Penglipuran Mantapkan Langkah Menuju Pariwisata Regeneratif di Bali

    14 December 2025

    Pansus TRAP DPRD Bali Raih Jagran Achiever Award 2025, Kiprah Jaga Alam Diakui Internasional

    14 December 2025
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2025 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.