Close Menu
    What's Hot

    BNN, Kemendesa PDT, dan Polri Bersinergi Wujudkan Desa Bersinar di Banten

    7 August 2025

    Sinergi TNI & Media Mitra: Nobar Film ‘Believe’ di Park 23 Kuta

    6 August 2025

    Dukung Ekosistem Sungai, Festival ‘I Love My River’ Jadi Ajang Peduli Lingkungan dan Wisata Budaya

    6 August 2025

    Tim Penyidik Kejaksaan Agung Sita 5 Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

    5 August 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Akhiri Roadshow Hukum, Kejaksaan Agung dan PLN Bahas Strategi Pengamanan Aset di Balikpapan
    Hukum

    Akhiri Roadshow Hukum, Kejaksaan Agung dan PLN Bahas Strategi Pengamanan Aset di Balikpapan

    By Mariza Icha25 October 20241 Min Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan PT PLN (Persero) melaksanakan kegiatan terakhir dari Roadshow Penerangan Hukum di Balikpapan, Kamis (24/10/2024).

    Berlangsung di Aula PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, acara ini dihadiri pejabat PLN baik secara langsung maupun daring.

    Roadshow yang mengusung tema “Strategi Pengamanan Barang dan Jasa Pengelolaan/Pemulihan Aset di Lingkungan BUMN” ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang mitigasi risiko hukum bagi para pengambil keputusan di PLN.

    Tiga narasumber utama dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi turut hadir, yaitu Joko Yuhono dari Badan Pemulihan Aset, Dr. Asep Kurniawan Cakraputra dari Kejaksaan Tinggi Banten, serta Dr. Ismaya Herawardhanie sebagai Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung.

    Roadshow ini dimulai sejak 12 Agustus 2024 di Jakarta dan telah berlangsung di berbagai kota besar lainnya, termasuk Manado, Medan, Surabaya, dan Jayapura. Program ini diinisiasi oleh Serikat Pekerja PT PLN sebagai upaya mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan transisi energi hijau di lingkungan PLN.

    Dengan adanya kerja sama ini, Kejaksaan diharapkan dapat mendukung PLN dalam pemulihan dan pemanfaatan aset berbasis energi hijau yang turut mendukung agenda transisi energi nasional. (Tim)

    Artikel lain  Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    BNN, Kemendesa PDT, dan Polri Bersinergi Wujudkan Desa Bersinar di Banten

    Tim Penyidik Kejaksaan Agung Sita 5 Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

    Menembus Batas Timur, Kiprah Dr. Kusufi Esti Ridliani Membela Kaum Perempuan Papua

    Kewenangan Presiden dalam Pemberian Abolisi dan Amnesti

    Don't Miss
    Hukum

    BNN, Kemendesa PDT, dan Polri Bersinergi Wujudkan Desa Bersinar di Banten

    By cakranews87 August 2025

    Lebak, Banten — Sinergi lintas lembaga dalam memperkuat desa sebagai garda terdepan Pencegahan dan Pemberantasan…

    Sinergi TNI & Media Mitra: Nobar Film ‘Believe’ di Park 23 Kuta

    6 August 2025

    Dukung Ekosistem Sungai, Festival ‘I Love My River’ Jadi Ajang Peduli Lingkungan dan Wisata Budaya

    6 August 2025
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2025 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.