Close Menu
    What's Hot

    Bali Hadir di Eropa, Menbud Fadli Zon Resmikan Pusat Kebudayaan Bali Terbesar di Polandia

    17 June 2025

    Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi, Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

    16 June 2025

    Gen Z Nak Bali Gelorakan Spirit Bung Karno Berikan Edukasi Anti Hoax dan Opini Negatif

    15 June 2025

    Jaksa Agung Soroti Kompleksitas Permasalahan Taman Nasional Tesso Nilo Dalam Rapat Satgas PKH

    14 June 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Akhiri Roadshow Hukum, Kejaksaan Agung dan PLN Bahas Strategi Pengamanan Aset di Balikpapan
    Hukum

    Akhiri Roadshow Hukum, Kejaksaan Agung dan PLN Bahas Strategi Pengamanan Aset di Balikpapan

    By Mariza Icha25 October 20241 Min Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan PT PLN (Persero) melaksanakan kegiatan terakhir dari Roadshow Penerangan Hukum di Balikpapan, Kamis (24/10/2024).

    Berlangsung di Aula PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, acara ini dihadiri pejabat PLN baik secara langsung maupun daring.

    Roadshow yang mengusung tema “Strategi Pengamanan Barang dan Jasa Pengelolaan/Pemulihan Aset di Lingkungan BUMN” ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang mitigasi risiko hukum bagi para pengambil keputusan di PLN.

    Tiga narasumber utama dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi turut hadir, yaitu Joko Yuhono dari Badan Pemulihan Aset, Dr. Asep Kurniawan Cakraputra dari Kejaksaan Tinggi Banten, serta Dr. Ismaya Herawardhanie sebagai Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung.

    Roadshow ini dimulai sejak 12 Agustus 2024 di Jakarta dan telah berlangsung di berbagai kota besar lainnya, termasuk Manado, Medan, Surabaya, dan Jayapura. Program ini diinisiasi oleh Serikat Pekerja PT PLN sebagai upaya mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan transisi energi hijau di lingkungan PLN.

    Dengan adanya kerja sama ini, Kejaksaan diharapkan dapat mendukung PLN dalam pemulihan dan pemanfaatan aset berbasis energi hijau yang turut mendukung agenda transisi energi nasional. (Tim)

    Artikel lain  JAM-Datun Paparkan Wewenang Kejaksaan RI dalam Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara Terkait Sumber Daya Alam
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi, Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

    Jaksa Agung Soroti Kompleksitas Permasalahan Taman Nasional Tesso Nilo Dalam Rapat Satgas PKH

    BNN dan Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu di Batam

    Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Don't Miss
    Berita

    Bali Hadir di Eropa, Menbud Fadli Zon Resmikan Pusat Kebudayaan Bali Terbesar di Polandia

    By cakranews817 June 2025

    STRZELINKO, POLANDIA – Indonesia kembali menorehkan prestasi diplomasi budaya di kancah internasional. Menteri Kebudayaan Republik…

    Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi, Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

    16 June 2025

    Gen Z Nak Bali Gelorakan Spirit Bung Karno Berikan Edukasi Anti Hoax dan Opini Negatif

    15 June 2025
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2025 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.