JAKARTA – Cakranews8.com, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan PT PLN (Persero) melaksanakan kegiatan terakhir dari Roadshow Penerangan Hukum di Balikpapan, Kamis (24/10/2024).
Berlangsung di Aula PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, acara ini dihadiri pejabat PLN baik secara langsung maupun daring.
Roadshow yang mengusung tema “Strategi Pengamanan Barang dan Jasa Pengelolaan/Pemulihan Aset di Lingkungan BUMN” ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang mitigasi risiko hukum bagi para pengambil keputusan di PLN.
Tiga narasumber utama dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi turut hadir, yaitu Joko Yuhono dari Badan Pemulihan Aset, Dr. Asep Kurniawan Cakraputra dari Kejaksaan Tinggi Banten, serta Dr. Ismaya Herawardhanie sebagai Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung.
Roadshow ini dimulai sejak 12 Agustus 2024 di Jakarta dan telah berlangsung di berbagai kota besar lainnya, termasuk Manado, Medan, Surabaya, dan Jayapura. Program ini diinisiasi oleh Serikat Pekerja PT PLN sebagai upaya mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan transisi energi hijau di lingkungan PLN.
Dengan adanya kerja sama ini, Kejaksaan diharapkan dapat mendukung PLN dalam pemulihan dan pemanfaatan aset berbasis energi hijau yang turut mendukung agenda transisi energi nasional. (Tim)