DENPASAR – Susunan pengurus daerah Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Bali-Nusra untuk periode 2024–2028 resmi dilantik, Sabtu (30/11/2024), bertempat di 70 Fahrenheit koffie Jimbaran, Kuta Selatan, Bali, acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting di bidang perpajakan dan keuangan, termasuk para pembina dan pendiri AKP2I.
Ida Bagus Kiana, SH, telah didapuk sebagai Pembina, sementara Garry Stefiano Wulyardhi, SE, MM dilantik sebagai Ketua AKP2I Bali-Nusra.
Dalam sambutannya, Ketua Umum AKP2I, Dr. Suherman Saleh.,MSc.,Ak.,CA, menyampaikan rasa syukur dan selamat atas pelantikan pengurus yang baru dibentuk.
Dirinya juga memberikan arahan strategis kepada pengurus baru wilayah Bali-Nusra dan menekankan pentingnya penguasaan peraturan perpajakan, edukasi anggota, dan sinergi dengan instansi terkait.
“Kita semua wajib memahami dan menguasai Undang-Undang Perpajakan. Pengetahuan ini menjadi fondasi utama untuk mendukung edukasi dan pendampingan kepada anggota serta masyarakat,” ujar Ketua Umum dalam sambutannya.
Selain itu, Ketua Umum juga menginstruksikan kepada pengurus, khususnya ketua yang baru dilantik, Garry Stefiano Wulyardhi, SE, MM, untuk segera menjadwalkan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Pajak.
“Pertemuan ini penting untuk memperkenalkan SK pengurus secara resmi dan menunjukkan kesiapan AKP2I Bali-Nusra untuk mendukung program pendidikan yang diselenggarakan Kanwil Pajak,” tambahnya.
Arahan ini menjadi landasan bagi pengurus baru AKP2I Bali-Nusra dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Diharapkan, organisasi ini bisa selalu memberikan kontribusi nyata bagi anggotanya, masyarakat, dan pembangunan nasional.
Ida Bagus Kiana, SH, selaku pembina, menyampaikan harapannya agar AKP2I Bali-Nusra menjadi garda terdepan dalam meningkatkan literasi dan profesionalisme perpajakan di Indonesia, khususnya di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.
“AKP2I Bali-Nusra harus menjadi pelopor dalam meningkatkan literasi dan profesionalisme di bidang perpajakan. Edukasi adalah senjata utama kita untuk membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya,” ujar Ida Bagus Kiana, SH, selaku pembina.
Dirinya juga mengkritik kebijakan pemerintah tahun 2024 yang menggantikan program edukasi pajak dengan pengawasan.
“Saya prihatin karena edukasi ditiadakan dan diganti dengan pengawasan. Sistem pengawasan, jika tidak dikelola dengan baik, bisa saja dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.
“Undang-Undang jelas mewajibkan setiap wajib pajak untuk membayar pajak. Pajak adalah tulang punggung negara. Namun, bagaimana masyarakat bisa memenuhi kewajibannya jika mereka tidak memahami dasar hukum perpajakan ?
Edukasi adalah kunci utamanya,” pungkasnya.
Dalam sambutannya, ketua AKP2I Bali-Nusra, Garry Stefiano Wulyardhi, SE, MM, menekankan pentingnya peran AKP2I sebagai organisasi yang memayungi dan meningkatkan kualitas konsultan pajak di Indonesia.
“AKP2I tidak hanya menjadi wadah bagi konsultan pajak, tetapi juga berkomitmen mencetak profesional yang andal, terpercaya, dan berdaya saing internasional,” ungkapnya.
AKP2I Bali-Nusra, sebagai bagian dari organisasi nasional, memiliki visi besar untuk meningkatkan standar profesi konsultan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor PMK-111/PMK.03/2014. Peraturan ini menggarisbawahi pentingnya sertifikasi dan kompetensi dalam memberikan layanan perpajakan kepada masyarakat.
Dengan didukung oleh para ahli, mantan auditor BPK/BPKP, konsultan hukum pajak, dan praktisi perpajakan berpengalaman, AKP2I berkomitmen mendukung kebutuhan konsultan pajak di era globalisasi.
“Kami ingin menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih profesional, modern, dan terpercaya,” tambah Garry.
Pelantikan pengurus AKP2I Bali-Nusra menandai babak baru dalam perjalanan asosiasi ini. Dengan semangat profesionalisme dan integritas, AKP2I diharapkan mampu membawa dampak positif bagi para konsultan pajak, masyarakat, dan dunia perpajakan Indonesia secara keseluruhan.
“Kami siap mendampingi anggota dalam memenuhi tugasnya, memberikan solusi perpajakan yang optimal, dan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada profesi konsultan pajak,” tutup Garry Stefiano Wulyardhi. (E’Brv)