JAKARTA – Cakranews8.com, Senin 21 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada beberapa perusahaan periode 2008 s.d. 2018, berinisial: 1. EB selaku Karyawan PT Maxima Integra Investama. 2. LT selaku Kepala Divisi Pemasaran PT Asuransi Jiwasraya tahun 2009 s.d. 2012. Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada…
Author: cakranews8
JAKARTA – Cakranews8.com, Senin 21 April 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 12 (dua belas) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berinisial: 1. ED selaku Driver Tersangka DJU. 2. AAND selaku Mitra Justicia Kuasa Hukum Minyak Goreng. 3. JS selaku Mitra Justicia Kuasa Hukum Minyak Goreng. 4. SN selaku Kameraman JAK TV. 5. TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV. 6. IWN selaku Kameraman JAK TV. 7. RYN selaku Kameraman JAK TV. 8.…
JAKARTA – Cakranews8.com, Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose virtual dalam rangka menyetujui 1 (satu) permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif) pada Senin, 21 April 2025. Adapun perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap Tersangka Deva Andriani binti Ahmad Nawawi dari Kejaksaan Negeri Prabumulih, yang disangka melanggar Pasal 220 KUHP tentang Laporan Palsu. Kronologi dimulai pada hari Rabu tanggal September 2024 sekitar pukul 15.15 WIB, saat Tersangka melintas di Jl. Bukit Patih RT.001 RW 002, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, kemudian motor…
BULELENG – Cakranews8.com, 18 April 2025, Peluncuran Siaran Televisi Digital dari Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali resmi dilaksanakan di Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Jumat (18/4). Acara yang berlangsung pukul 11.20 hingga 13.30 WITA ini menjadi tonggak penting dalam transformasi dunia penyiaran digital di Bali. Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Bali I Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, Kabinda Bali Brigjen TNI (Mar) Tony Kurniawan, S.A.P., M.A.P., unsur Forkopimda Provinsi Bali, pimpinan instansi provinsi, Bupati Jembrana dan Buleleng, Ketua DPRD Jembrana dan Buleleng, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali,…
JAKARTA – Cakranews8.com, Kamis 17 April 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (delapan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, berinisial: 1. AS selaku Pegawai PT Timah Tbk. 2. EZS selaku Pegawai PT Timah Tbk. 3. NBP selaku Pegawai PT Timah Tbk. 4. DH selaku Pegawai PT Timah Tbk. 5. ES selaku Pegawai PT Timah Tbk. 6. ARS selaku Pegawai PT Timah Tbk. 7. KKS selaku Pegawai…
JAKARTA – Cakranews8.com, Kamis 17 April 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Adapun ketiga saksi yang diperiksa adalah: 1. BM, pegawai pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; 2. EI, sopir Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; 3. IS, istri dari Tersangka ASB. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi yang melibatkan Tersangka WG dan kawan-kawan. Pemeriksaan terhadap para saksi ini…
TABANAN – Cakranews8.com, Bali kembali menghadirkan destinasi wisata berbasis alam yang edukatif dan melibatkan masyarakat lokal. Terletak di Jalan Batuluwih Kawan, kawasan Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan, Jatiluwih Eco Farm hadir sebagai alternatif segar dari bentang alam sawah yang telah mendunia di Desa Wisata Jatiluwih, yang sudah lebih dulu diakui UNESCO. Acara peresmian Jatiluwih Eco Farm pada Kamis, 17 April 2025, berlangsung meriah dan dihadiri langsung oleh Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si., serta sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat setempat. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan dukungan kuat dari pemerintah dan aparat keamanan terhadap pengembangan pariwisata berbasis kearifan…
DENPASAR – Cakranews8.com, Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana menggelar acara lepas sambut Panglima Kodam dalam suasana khidmat dan hangat di GOR Yudhomo Praja Raksaka, Kepaon, Denpasar, Rabu (16/4/2025). Acara ini menandai berakhirnya masa kepemimpinan Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.IP., M.Si., dan dimulainya estafet kepemimpinan kepada Mayjen TNI Piek Budyakto, S.H., M.H. Mayjen Piek sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, sementara Mayjen Zamroni akan mengemban tugas baru sebagai Koorsahli Kasad. Serah terima jabatan ini turut dihadiri oleh Kabinda Bali Brigjen TNI (Mar) Tony Kurniawan, jajaran pejabat TNI, Forkopimda Bali-Nusra, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi sipil dan militer. Dalam…
JAKARTA – Cakranews8.com, Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose virtual dalam rangka menyetujui 1 (Satu) permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif) pada Kamis 17 April 2025. Adapun perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap Tersangka Erwin Bin (Alm) Abdul Malik dari Kejaksaan Negeri Bontang, yang disangka melanggar Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Kronologi bermula pada hari Jumat, 17 Januari 2025 sekitar pukul 21.00 WITA, Tersangka mendatangi temannya, Sdr. Zaenal Anwar dan meminta untuk ditemani mengambil satu unit mesin genset…
JAKARTA – Cakranews8.com, 12 April 2025 – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang tersebar di dua provinsi. Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit mobil Mercedes-Benz, satu unit Honda CR-V, dua unit motor Vespa, serta empat unit sepeda Brompton. Di hari yang sama, penyidik juga memeriksa lima orang saksi, yakni Sdri. MBDH, Tersangka MS, Sdri. STF, Tersangka WG, dan Sdri. MSY. Dari hasil…