Close Menu
    What's Hot

    Ibu Asuh Hutan

    16 December 2025

    Penglipuran Mantapkan Langkah Menuju Pariwisata Regeneratif di Bali

    14 December 2025

    Pansus TRAP DPRD Bali Raih Jagran Achiever Award 2025, Kiprah Jaga Alam Diakui Internasional

    14 December 2025

    Darmawan Prasodjo Mengabdi Dengan Hati.

    13 December 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»JAM DATUN dan Nindya Karya Bersinergi untuk Tata Kelola Hukum yang Berkelanjutan
    Hukum

    JAM DATUN dan Nindya Karya Bersinergi untuk Tata Kelola Hukum yang Berkelanjutan

    By cakranews84 December 2024Updated:4 December 20242 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA– Cakranews8.com, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dan PT Nindya Karya resmi menjalin kerja sama dalam upaya mitigasi risiko hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

    Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. dan Direktur Utama PT Nindya Karya Moeharmein Zein Chaniago pada Rabu 4 Desember 2024 di Hotel Gran Mahakam, Jakarta Selatan.

    Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung PT Nindya Karya dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang mungkin muncul dalam operasionalnya, terutama di sektor konstruksi, pengadaan, dan investasi.

    Dalam sambutannya, JAM- Datun menekankan pentingnya penerapan prinsip business judgment rule dan fiduciary duty bagi para pemangku kepentingan di PT Nindya Karya.

    “Kolaborasi ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan bisnis, memastikan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan, dan memitigasi risiko yang dapat memengaruhi reputasi serta keberlanjutan bisnis perusahaan,” ujar JAM-Datun.

    PT Nindya Karya sebagai bagian dari BUMN Holding PT Danareksa, diharapkan dapat memainkan peran aktif dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJPN 2025–2045. Agenda tersebut mencakup transformasi ekonomi, pembangunan kewilayahan yang merata, infrastruktur berkualitas dan ramah lingkungan, serta kesinambungan pembangunan.

    Kerja sama ini juga diharapkan dapat mendorong penguatan sumber daya manusia melalui pelatihan bersama untuk menghadapi perkembangan aturan hukum dan regulasi, khususnya di sektor pelabuhan dan konstruksi. Dengan dukungan dari Jaksa Pengacara Negara, PT Nindya Karya diharapkan mampu mengoptimalkan operasionalnya sambil menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan bisnisnya.

    “Perjanjian ini tidak hanya mencerminkan upaya mitigasi risiko hukum, tetapi juga merupakan komitmen bersama untuk memastikan layanan hukum berkualitas serta pendampingan yang optimal dalam menangani persoalan di sektor bisnis jasa konstruksi,” imbuh JAM-Datun.

    Artikel lain  Jaksa Agung Raih Penghargaan ”The Exemplary Leadership” Elshinta Award 2025

    Kerja sama ini menegaskan komitmen JAM DATUN untuk mendukung sektor BUMN dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia.(Tim)

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Operasi Internasional BNN Akhiri Pelarian Dewi Astutik di Kamboja

    Sarang Narkoba Kampung Bahari Dibongkar, Miliaran Rupiah dan Senjata Api Diamankan

    Di Balik Tembok Jimbaran Hijau: Warga Adat Mengetuk Pintu Tanah Leluhurnya

    BNN Grebek Laboratorium Sabu di Tangerang, Modus Produksi Gunakan Obat Asma

    Don't Miss
    Artikel

    Ibu Asuh Hutan

    By cakranews816 December 2025

    Oleh : Ngurah Sigit DENPASAR – Negeri ini sesungguhnya tidak kekurangan ibu. Kita hanya…

    Penglipuran Mantapkan Langkah Menuju Pariwisata Regeneratif di Bali

    14 December 2025

    Pansus TRAP DPRD Bali Raih Jagran Achiever Award 2025, Kiprah Jaga Alam Diakui Internasional

    14 December 2025
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2025 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.