Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»JAM-Datun Paparkan Kepastian Hukum Terkait Sengketa Perlindungan Data Pribadi dalam FGD ILUNI UI
    Hukum

    JAM-Datun Paparkan Kepastian Hukum Terkait Sengketa Perlindungan Data Pribadi dalam FGD ILUNI UI

    By cakranews87 January 20252 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com

    Kejaksaan Agung – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., didaulat menjadi narasumber dalam acara Focus Group Discussion yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) dengan tema “Mencari Kepastian Hukum Penyelesaian Sengketa Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

    Acara ini digelar pada Senin 6 Januari 2025 di Ruang Soemadipradja, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok. Dalam materinya, JAM-Datun memaparkan materinya mengenai “Beracara dalam Sengketa Perlindungan Data Pribadi”.

    Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi pada Oktober 2024, upaya untuk mengurangi risiko kebocoran data dan serangan siber kini menjadi fokus utama pemerintah dan industri.

    Dalam paparannya, JAM-Datun menyampaikan peran Kejaksaan dalam penyelesaian sengketa berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yaitu sebagai pemberi advis hukum atau pemberi bantuan hukum, dan berperan dalam penegakan hukum pidana.

    Adapun bentuk bantuan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan RI dalam penyelesaian sengketa berdasarkan Undang-Undang Data Pribadi yaitu sebagai penuntut dalam proses peradilan pidan ajika terjadi pelanggaran Perlindungan Data Pribadi, sebagai pemberian pertimbangan hukum kepada instansi pemberintah atau lembaga negara terkait penerapan hukum perlindungan data pribadi, serta bantuan hukum dalam bentuk pendampingan yang dilakukan oleh Jaksa Pengacarara Negara.

    Narasumber lain yang hadir dalam FGD ini yaitu Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia Prof. Dr.-Ing. Ir. Kalamullah Ramli, M.Eng., Lektor Kepala Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M., dan Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Syamsul Ma’Arif, S.H., LL.M., Ph.D. (Tim13)

     

    Artikel lain  Nasib Pilu Tata Wantara: Laporan Nikah Sirri Istri Sah Ditolak Polres Majalengka, "Saya Didzolimi !"
    FGD JAM DATUN Trending
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Ungasan Disita Kortastipidkor, Dugaan Ruislag Didalami

    Mantan Kakanwil BPN Bali I Made Daging Ditahan Polda Bali Terkait Dugaan Pemalsuan Surat

    BNN RI dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Vape Etomidate dari Malaysia, Sita 170 Cartridge dan Amankan Tujuh Tersangka

    Hashish 7,8 Kg Tujuan Bali Digagalkan, BNN Dalami Keterlibatan WNA Rusia Lain

    Don't Miss
    Nasional

    Pengamanan MotoGP Mandalika 2026 Libatkan 2.678 Personel, Polda NTB Andalkan Teknologi dan Partisipasi Masyarakat

    By cakranews813 October 2026

    MATARAM – Pengamanan MotoGP Mandalika 2026 tidak hanya mengandalkan pengerahan ribuan personel kepolisian. Polda Nusa…

    Kombes I Wayan Winaya Dipercaya Pimpin Polresta Denpasar, Leonardo Simatupang Bergeser ke Divpropam

    11 October 2026

    Putra Buleleng Brigjen I Made Agus Prasatya, Alumni Akpol 1998 yang Kini Jabat Dirregident Korlantas Polri

    11 October 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.