Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»JAM PIDUM Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT Pegadaian untuk Penyimpanan Barang Bukti Perhiasan
    Hukum

    JAM PIDUM Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT Pegadaian untuk Penyimpanan Barang Bukti Perhiasan

    By cakranews822 December 2024Updated:22 December 20242 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com 

     

    Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep Nana Mulyana secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Pegadaian pada Sabtu, 21 Desember 2024, di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat penanganan perkara tindak pidana umum melalui berbagai aspek strategis, termasuk penyimpanan barang bukti berharga seperti logam mulia, perhiasan, dan barang bernilai ekonomis lainnya.

    Dalam sambutannya, Asep Nana Mulyana menegaskan pentingnya kerja sama ini sebagai bagian dari blueprint “Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045.” Ia menyatakan, “Kami terus memperkuat berbagai aspek, termasuk organisasi dan SDM, guna memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.”

    Kerja sama ini mencakup koordinasi dalam penanganan perkara tindak pidana umum sejak tahap prapenuntutan, penuntutan, hingga eksekusi. Selain itu, terdapat pertukaran data dan/atau informasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan seperti seminar, diskusi, dan sosialisasi.

    Poin utama dari perjanjian ini adalah peningkatan keandalan dalam proses penanganan barang bukti berharga, mulai dari penaksiran nilai hingga penyimpanan yang aman dan berkualitas. JAM-Pidum berharap, langkah ini dapat mendukung pelayanan hukum yang lebih profesional dan humanis.

    Direktur Utama PT Pegadaian beserta jajaran turut hadir dalam acara ini, termasuk Direktur Manajemen Risiko, Legal & Kepatuhan, Pemimpin Wilayah X Bandung, dan Kepala Divisi Legal. Acara ini juga disaksikan secara virtual oleh Pemimpin Wilayah PT Pegadaian dari seluruh Indonesia.

    PT Pegadaian memberikan dukungan penuh untuk memastikan pengelolaan barang bukti berharga dilakukan secara profesional dengan memanfaatkan teknologi dan sistem penyimpanan modern yang dimiliki perusahaan.

    Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat tinggi Kejaksaan Agung, termasuk Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Direktur B dan D, serta para koordinator di bidang tindak pidana umum.

    Artikel lain  Catatan Kritis untuk Polri: Menelisik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Ferlianus Gulo terhadap Jurnalis

    Melalui kerja sama strategis ini, Kejaksaan Agung berharap dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya di bidang tindak pidana umum. Dengan langkah ini, penanganan perkara yang cerdas, berintegritas, dan humanis tetap menjadi prioritas utama menuju Indonesia Emas 2045.(Tim)

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    KPK Tangkap Wakil Ketua PN Depok, Dugaan Suap Perkara Lahan Jadi Sorotan

    OTT KPK Gegerkan Kemenkeu, Pejabat Bea Cukai Terjaring Operasi

    Dari Densus 88 ke Polda Bali, I Made Astawa Resmi Jabat Wakapolda

    Operasi Internasional BNN Akhiri Pelarian Dewi Astutik di Kamboja

    Don't Miss
    Berita

    KPK Tangkap Wakil Ketua PN Depok, Dugaan Suap Perkara Lahan Jadi Sorotan

    By cakranews86 February 2026

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali…

    OTT KPK Gegerkan Kemenkeu, Pejabat Bea Cukai Terjaring Operasi

    4 February 2026

    Bank BPD Bali: Tulang Punggung Ekonomi Kerakyatan Bali

    4 February 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.