JAKARTA – Media sosial semakin marak dengan penawaran “jasa titipan” (jastip) yakni suatu tawaran jasa yang bertujuan membantu konsumen membeli produk di luar jangkauannya, termasuk produk impor bahkan ada yang menjanjikan pembelian barang murah di bawah harga pasar. Namun, di balik itu, ada modus penipuan sering mengintai.
Intan Dahlia (Ida), salah seorang pengguna aktif media sosial, berbagi pengalaman pahit yang menimpa dirinya agar masyarakat waspada terhadap modus seperti ini, Sabtu (14/12/2024).
Ida tergiur dengan tawaran harga murah di suatu akun jastip yang tampak meyakinkan. Setelah memesan melalui aplikasi WhatsApp dan melakukan transfer, pelaku ini mulai menunjukkan aksinya. Barang yang dipesannya tak kunjung dikirim dan esoknya seseorang yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai menghubunginya dan mengklaim bahwa barang pesanannya tertahan dan meminta uang tebusan.
“Modusnya sering sama, memanfaatkan ketidaktahuan orang untuk menekan dan meminta uang lebih banyak. Untungnya saya cepat sadar dan memeriksa kredibilitas nomor mereka lewat aplikasi,” ujar Ida.
Berkat kejelian dan langkah cepatnya ini, Ida berhasil menggagalkan skenario penipuan ini.
Berdasarkan pengalaman Ida, berikut tanda-tanda akun yang perlu diwaspadai :
1. Harga Terlalu Murah : Tawaran yang tidak masuk akal sering menjadi jebakan.
2. Nomor akun WhatsApp Tak Resmi : Pelaku menggunakan nomor pribadi tanpa tanda kredibilitas.
3. Permintaan Transfer Langsung : Hindari metode pembayaran di luar platform yang aman.
4. Taktik Intimidasi : Pelaku mengaku dari instansi resmi seperti Bea Cukai untuk menekan korban.
5. Akun Tidak Berubah dan Memiliki Website Palsu : Akun pelaku sering menggunakan nama yang sama karena hanya sedikit korban yang berani melapor. Mereka bahkan membuat situs web palsu dengan domain seperti .net untuk terlihat meyakinkan. Pastikan selalu memeriksa kredibilitas akun dan situs web sebelum bertransaksi.
Ida mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemui kasus seperti ini.
“Jangan diam saja. Laporkan nomor rekening mereka agar tidak ada korban berikutnya. Bersama-sama kita bisa memutus rantai penipuan ini,” tegasnya.
Penipuan jastip bukan sekadar masalah kecil. Dengan satu korban, pelaku bisa menjaring ribuan lainnya.
Jika Anda menjadi korban atau menemukan indikasi penipuan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) saat ini telah menyediakan portal cekrekening.id untuk melaporkan nomor rekening yang mencurigakan.
Cara Melaporkan:
Online : Kunjungi cekrekening.id, isi data rekening dan unggah bukti terkait.
Offline : Datang langsung ke kantor Kemenkominfo dengan membawa salinan bukti dugaan tindak pidana.
Melaporkan ke cekrekening.id membantu masyarakat mengenali nomor rekening penipu dan mencegah korban baru.
Mari lebih berhati-hati dan manfaatkan layanan resmi seperti cekrekening.id untuk melindungi diri dan orang lain. Jangan sampai Anda menjadi korban berikutnya. (E’Brv)