Close Menu
    What's Hot

    Tanggapi Kematian Prajurit, Kodam IX/Udayana Gelar Konferensi Pers

    9 August 2025

    Mendengar Dalam Diam, Salukat dan Yuganada Gali Bahasa Baru dari Tradisi Gamelan Bali

    8 August 2025

    Puspa Negara: Penataan Tukad Mati Kunci Keberlanjutan Pariwisata Badung

    8 August 2025

    Secangkir Kopi, Seribu Harapan, Kisah Kyle Gemmill dari Melbourne ke Bali

    8 August 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Jangan Terjebak Akun Jastip Palsu, Bongkar Modus dan Laporkan Penipu Sekarang !
    Hukum

    Jangan Terjebak Akun Jastip Palsu, Bongkar Modus dan Laporkan Penipu Sekarang !

    By ebravenanda14 December 20243 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Media sosial semakin marak dengan penawaran “jasa titipan” (jastip) yakni suatu tawaran jasa yang bertujuan membantu konsumen membeli produk di luar jangkauannya, termasuk produk impor bahkan ada yang menjanjikan pembelian barang murah di bawah harga pasar. Namun, di balik itu, ada modus penipuan sering mengintai.

    Intan Dahlia (Ida), salah seorang pengguna aktif media sosial, berbagi pengalaman pahit yang menimpa dirinya agar masyarakat waspada terhadap modus seperti ini, Sabtu (14/12/2024).

    Ida tergiur dengan tawaran harga murah di suatu akun jastip yang tampak meyakinkan. Setelah memesan melalui aplikasi WhatsApp dan melakukan transfer, pelaku ini mulai menunjukkan aksinya. Barang yang dipesannya tak kunjung dikirim dan esoknya seseorang yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai menghubunginya dan mengklaim bahwa barang pesanannya tertahan dan meminta uang tebusan.

    “Modusnya sering sama, memanfaatkan ketidaktahuan orang untuk menekan dan meminta uang lebih banyak. Untungnya saya cepat sadar dan memeriksa kredibilitas nomor mereka lewat aplikasi,” ujar Ida.

    Berkat kejelian dan langkah cepatnya ini, Ida berhasil menggagalkan skenario penipuan ini.

    Berdasarkan pengalaman Ida, berikut tanda-tanda akun yang perlu diwaspadai :

    1. Harga Terlalu Murah : Tawaran yang tidak masuk akal sering menjadi jebakan.

    2. Nomor akun WhatsApp Tak Resmi : Pelaku menggunakan nomor pribadi tanpa tanda kredibilitas.

    3. Permintaan Transfer Langsung : Hindari metode pembayaran di luar platform yang aman.

    4. Taktik Intimidasi : Pelaku mengaku dari instansi resmi seperti Bea Cukai untuk menekan korban.

    5. Akun Tidak Berubah dan Memiliki Website Palsu : Akun pelaku sering menggunakan nama yang sama karena hanya sedikit korban yang berani melapor. Mereka bahkan membuat situs web palsu dengan domain seperti .net untuk terlihat meyakinkan. Pastikan selalu memeriksa kredibilitas akun dan situs web sebelum bertransaksi.

    Artikel lain  Eks Kasat Reskrim Jaksel AKBP Bintoro Diduga Memeras Bos Prodia Rp 20 Miliar, Cemarkan Marwah Polri

    Ida mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemui kasus seperti ini.

    “Jangan diam saja. Laporkan nomor rekening mereka agar tidak ada korban berikutnya. Bersama-sama kita bisa memutus rantai penipuan ini,” tegasnya.

    Penipuan jastip bukan sekadar masalah kecil. Dengan satu korban, pelaku bisa menjaring ribuan lainnya.

    Jika Anda menjadi korban atau menemukan indikasi penipuan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) saat ini telah menyediakan portal cekrekening.id untuk melaporkan nomor rekening yang mencurigakan.

    Cara Melaporkan:

    Online : Kunjungi cekrekening.id, isi data rekening dan unggah bukti terkait.

    Offline : Datang langsung ke kantor Kemenkominfo dengan membawa salinan bukti dugaan tindak pidana.

    Melaporkan ke cekrekening.id membantu masyarakat mengenali nomor rekening penipu dan mencegah korban baru.

    Mari lebih berhati-hati dan manfaatkan layanan resmi seperti cekrekening.id untuk melindungi diri dan orang lain. Jangan sampai Anda menjadi korban berikutnya. (E’Brv)

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Tanggapi Kematian Prajurit, Kodam IX/Udayana Gelar Konferensi Pers

    Damai di Meja Hukum: Mie Gacoan Bayar Royalti Rp2,2 Miliar Akhiri Sengketa Hak Cipta

    BNN, Kemendesa PDT, dan Polri Bersinergi Wujudkan Desa Bersinar di Banten

    Tim Penyidik Kejaksaan Agung Sita 5 Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

    Don't Miss
    Berita

    Tanggapi Kematian Prajurit, Kodam IX/Udayana Gelar Konferensi Pers

    By ebravenanda9 August 2025

    DENPASAR — Kodam IX/Udayana mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi peristiwa meninggalnya Prada Lucky Chepril…

    Mendengar Dalam Diam, Salukat dan Yuganada Gali Bahasa Baru dari Tradisi Gamelan Bali

    8 August 2025

    Puspa Negara: Penataan Tukad Mati Kunci Keberlanjutan Pariwisata Badung

    8 August 2025
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2025 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.