Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Berita»JPN Badung Gelar MoU dengan Seluruh Kepala Desa se-Badung, Wujudkan Desa Terdepan untuk Indonesia
    Berita

    JPN Badung Gelar MoU dengan Seluruh Kepala Desa se-Badung, Wujudkan Desa Terdepan untuk Indonesia

    By ebravenanda14 February 20252 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BADUNG – Kejaksaan Negeri (JPN) Badung menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan seluruh kepala desa (perbekel) se-Kabupaten Badung. Kegiatan bertema “Membangun Desa, Menata Kota, Melalui Program Jaga Desa, Mewujudkan Desa Terdepan untuk Indonesia” ini berlangsung di Aula Adhyaksa Kejari Badung pada Jumat, (14/02/2025)

    Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat teras Kabupaten Badung, termasuk Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo SH MH, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa SH, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, Kepala Inspektorat Kabupaten Badung Luh Suryaniti, S.Sos., M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Komang Budhi Argawa, SH., M.Si, serta Kepala Bagian Hukum Kabupaten Badung A.A Gde Asteya Yudha, SH. Turut hadir pula para camat dan kepala desa se-Kabupaten Badung.

    Kegiatan MoU dan Penerangan Hukum ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan desa, sejalan dengan arahan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya poin ke-6, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan. Kehadiran Kejaksaan dalam kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa maupun sumber dana lainnya yang diperoleh oleh desa, agar pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

    Jika ditemukan pengaduan terkait pengelolaan dana desa, Kejaksaan akan melakukan tindak lanjut dengan berkoordinasi bersama Inspektorat Kabupaten Badung. Selain itu, Kejaksaan juga akan terus melakukan pendampingan untuk mencegah tindakan melawan hukum yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi.

    Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Intelijen dalam mendukung pembangunan desa. Sebagai upaya penguatan transparansi dan akuntabilitas, Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Intelijen telah meluncurkan aplikasi *Real Time Monitoring Village Management Funding*. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah pemantauan dan pengelolaan dana desa secara transparan.

    Artikel lain  Ni Kadek Umayanti, SH,: Advokat Bali yang Berkomitmen Melindungi Kaum Rentan dari Ketidakadilan Hukum

    Setelah penandatanganan MoU, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Badung tidak lagi merasa ragu atau takut dalam mengelola dana desa. Jika masih ada keraguan, desa dapat mengajukan permohonan pendampingan atau meminta pendapat hukum kepada Jaksa Pengacara Negara di Kejari Badung.

    Dengan adanya MoU ini, diharapkan pembangunan desa di Kabupaten Badung dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mewujudkan desa-desa terdepan yang berkontribusi besar bagi kemajuan Indonesia.(*)

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    KPK Amankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam OTT

    Tiga Seniman Pendidik Bali Pamerkan Karya di Sanur, Tutur Ayu Jadi Ruang Refleksi Budaya

    Dari Laporan ke Kepastian: Ombudsman Awasi Kinerja Pelayanan Publik

    Rektor Unmas Denpasar Silaturahmi ke Polda Bali, Bahas Sinergi Pendidikan Berbasis Budaya

    Don't Miss
    Daerah

    Gilimanuk Padat, Pangdam Udayana Pantau Dari Udara dan Siapkan Langkah Penguraian

    By ebravenanda17 March 2026

    Jembrana | cakranews8 – Kepadatan arus mudik menuju Pelabuhan Gilimanuk terlihat jelas dari udara. Antrean…

    Kepala BNN Pimpin Delegasi RI di CND Wina, Dorong Pendekatan Berimbang dalam Penanganan Narkotika Global

    15 March 2026

    Ajukan Banding Vonis Kasus Penembakan WNA Australia, Kejari Badung Nilai Putusan Belum Penuhi Rasa Keadilan

    14 March 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.