Close Menu
    What's Hot

    18 June 2025

    Bali Hadir di Eropa, Menbud Fadli Zon Resmikan Pusat Kebudayaan Bali Terbesar di Polandia

    17 June 2025

    Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi, Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

    16 June 2025

    Gen Z Nak Bali Gelorakan Spirit Bung Karno Berikan Edukasi Anti Hoax dan Opini Negatif

    15 June 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Kejagung Sita Uang Tunai Senilai Rp 372 Milliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi
    Hukum

    Kejagung Sita Uang Tunai Senilai Rp 372 Milliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi

    By Mariza Icha3 October 20242 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan tindak pidana asal korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

    Adapun penggeledahan dilakukan pada Selasa 1 Oktober 2024 di Menara Palma Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan yang dikelola oleh anak perusahaan PT Asset Pacific. Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik menemukan barang bukti elektronik dan 9 (sembilan) koper berisikan sejumlah uang tunai rupiah dan dolar singapura yang tersimpan di dalam brankas di lantai basement 1 sebesar Rp63,7 miliar yang terdiri dari:

    1. Rp 40 miliar (empat puluh miliar rupiah);

    2. SGD 2 juta (dua juta dolar singapura), atau bila dirupiahkan senilai Rp23,7 miliar (dua puluh tiga koma tujuh miliar rupiah).

    Selain itu, Tim Penyidik kembali melakukan penggeledahan pada Rabu 2 Oktober 2024 di Kantor PT Asset Pacific yang berada di Gedung Palma Tower lantai 22, 23 dan 24 di Jl. TB Simatupang, Jakarta Selatan. Dari hasil penggeladahan, Tim Penyidik menemukan barang bukti elektronik, uang tunai rupiah dan dolar singapura yang tersimpan di dalam lemari filling cabinet basement 1 yang berjumlah sekitar Rp 304,5 miliar dengan rincian:

    1. Rp 149,5 miliar (seratus empat puluh sembilan miliar koma lima miliar rupiah);

    2. SGD 12,5 juta (tiga belas koma tiga juta dolar singapura), atau bila dirupiahkan senilai Rp 157,7 miliar (seratus lima puluh tujuh koma tujuh miliar rupiah);

    3. JPY 2 juta (dua juta yen), atau bila dirupiahkan senilai Rp 212 juta (dua ratus dua belas juta rupiah);

    Artikel lain  Rapat Tingkat Menteri, Penguatan Pencegahan Korupsi dan Penerimaan Devisa Negara

    4. USD 700 ribu (tujuh ratus ribu dolar amerika), atau bila dirupiahkan senilai Rp 10,6 miliar (sepuluh koma enam miliar rupiah).

    Dari kedua penggeledahan dimaksud, Tim Penyidik telah menyita uang dengan total nilai kurang lebih Rp 372 miliar (tiga ratus tujuh puluh dua miliar rupiah). Terhadap uang tunai yang disita tersebut, diduga merupakan hasil tindak pidana dan akan digunakan sebagai barang bukti. (K.3.3.1)

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi, Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

    Jaksa Agung Soroti Kompleksitas Permasalahan Taman Nasional Tesso Nilo Dalam Rapat Satgas PKH

    BNN dan Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu di Batam

    Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Don't Miss
    Berita

    By cakranews818 June 2025

    JAKARTA – PT PLN (Persero) melakukan perombakan jajaran direksi dan dewan komisaris dalam Rapat Umum…

    Bali Hadir di Eropa, Menbud Fadli Zon Resmikan Pusat Kebudayaan Bali Terbesar di Polandia

    17 June 2025

    Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi, Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

    16 June 2025
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2025 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.