Close Menu
    What's Hot

    Ibu Asuh Hutan

    16 December 2025

    Penglipuran Mantapkan Langkah Menuju Pariwisata Regeneratif di Bali

    14 December 2025

    Pansus TRAP DPRD Bali Raih Jagran Achiever Award 2025, Kiprah Jaga Alam Diakui Internasional

    14 December 2025

    Darmawan Prasodjo Mengabdi Dengan Hati.

    13 December 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Kejaksaan Agung Memeriksa 14 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
    Hukum

    Kejaksaan Agung Memeriksa 14 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

    By cakranews831 July 20252 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Kamis 31 Juli 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 14 (empat belas) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, berinisial:

    1. SR selaku Pimpinan Divisi Korporasi dan Perkreditan PT Bank DKI.

    2. ASR selaku Relationship Manager PT Bank DKI.

    3. AS selaku Managing Director PT Sritex.

    4. RNL selaku GM Marketing dan Bisnis Development PT Permata Lintas Abadi (Mantan Pemimpin Grup Korporasi 1 Bank BJB tahun 2020).

    5. OS selaku Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng tahun 2018 s.d. 2021.

    6. MAN selaku Tim Pengembangan Bisnis Kredit Komersial Bank Jateng.

    7. VCDRS selaku Wakadiv Bisnis Korporasi & Komersial Bank Jateng.

    8. PBS selaku Direktur Bisnis Komersial BPD Jateng.

    9. MG selaku Corporate Business Advisor BPD Jateng.

    10. SS selaku Pj. Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis LPEI tahun 2015.

    11. HG selaku Kredit/Pembiayaan Menengah dan Treasure PT Bank DKI tahun 2020.

    12. AR selaku Mantan Pimpinan Divisi Menengah II/VP/Bisnis Komersial II Bank DKI tahun 2020.

    13. FXPM selaku Mantan Pimpinan Grup Kredit Menengah Pembangunan Daerah DKI Jakarta.

    14. JR selaku Kepala Bagian Aksetasi dan Fakulatif Asuransi Kredit Non Konsumtif PT ASKRIDA.

    Adapun empat belas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahaatas nama Tersangka ISL dkk.

    Artikel lain  JAM-Pidum Menyetujui Restorative Justice, Perkara Pengaduan Palsu di Prabumulih

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(Tim13)

     

     

     

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Operasi Internasional BNN Akhiri Pelarian Dewi Astutik di Kamboja

    Sarang Narkoba Kampung Bahari Dibongkar, Miliaran Rupiah dan Senjata Api Diamankan

    Di Balik Tembok Jimbaran Hijau: Warga Adat Mengetuk Pintu Tanah Leluhurnya

    BNN Grebek Laboratorium Sabu di Tangerang, Modus Produksi Gunakan Obat Asma

    Don't Miss
    Artikel

    Ibu Asuh Hutan

    By cakranews816 December 2025

    Oleh : Ngurah Sigit DENPASAR – Negeri ini sesungguhnya tidak kekurangan ibu. Kita hanya…

    Penglipuran Mantapkan Langkah Menuju Pariwisata Regeneratif di Bali

    14 December 2025

    Pansus TRAP DPRD Bali Raih Jagran Achiever Award 2025, Kiprah Jaga Alam Diakui Internasional

    14 December 2025
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2025 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.