Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula
    Hukum

    Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

    By cakranews816 February 20251 Min Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com, Jumat 14 Februari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, berinisial:

    1. SRD selaku Konsultan Hukum dan Strategic Policy SRD and Co (Staf Khusus Menteri Perdagangan Tahun 2015 s.d. 2016).

    2. AB selaku Kasubag Tata Usaha Direktorat Impor pada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tahun 2016.

    3. RJB selaku Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kementerian Perdagangan.

    4. EPS selaku PNS pada Kementerian Perdagangan.

    Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TWN dkk.

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(Tim13)

    Artikel lain  Empat Porter Lion Air Diduga Curi Emas Penumpang di Bandara Hasanuddin
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Hashish 7,8 Kg Tujuan Bali Digagalkan, BNN Dalami Keterlibatan WNA Rusia Lain

    Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG, Mantan Kepala BGN Ditahan

    Ajukan Banding Vonis Kasus Penembakan WNA Australia, Kejari Badung Nilai Putusan Belum Penuhi Rasa Keadilan

    Kodam IX/Udayana Klarifikasi Kasus Prada ADO, Status Prajurit Dibatalkan dan Dikembalikan Jadi Warga Sipil

    Don't Miss
    Berita

    Brigjen Putu Putera Sadana Pimpin BNN Bali, Putra Mengwi Kembali Mengabdi di Pulau Dewata

    By cakranews819 June 2026

    DENPASAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali resmi memiliki pimpinan baru bertepatan dengan Hari…

    Koster Matahari dari Singaraja

    16 June 2026

    Koster Resmikan PKB XLVIII, Peed Aya Gaungkan Semangat Atma Kerthi dan Pemuliaan Jiwa

    13 June 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.