Close Menu
    What's Hot

    Puspa Negara: Penataan Tukad Mati Kunci Keberlanjutan Pariwisata Badung

    8 August 2025

    Secangkir Kopi, Seribu Harapan, Kisah Kyle Gemmill dari Melbourne ke Bali

    8 August 2025

    Damai di Meja Hukum: Mie Gacoan Bayar Royalti Rp2,2 Miliar Akhiri Sengketa Hak Cipta

    8 August 2025

    BNN, Kemendesa PDT, dan Polri Bersinergi Wujudkan Desa Bersinar di Banten

    7 August 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya
    Hukum

    Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya

    By cakranews814 March 20251 Min Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com, Kamis 13 Maret 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018, berinisial:

    1. AW selaku Direktur Utama PT Trimegah Sekuritas tahun 2008 s.d. 2010.

    2. DW selaku Wealth Management Product Manager (WM) PT Bank QNB Indonesia Tbk tahun 2019.

    3. RPAS selaku Direktur Utama PT Jasa Capital Asset Management.

    4. GT selaku Fund Manager PT Corfina Capital.

    5. IS selaku Kepala Divisi Pengawasan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2012 s.d. 2017.

    Adapun kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018 atas nama Tersangka IR.

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Tim13)

    Artikel lain  Kejaksaan Agung Tegaskan Legalitas Proses Hukum dalam Sidang Praperadilan Terkait Kasus Korporasi
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Damai di Meja Hukum: Mie Gacoan Bayar Royalti Rp2,2 Miliar Akhiri Sengketa Hak Cipta

    BNN, Kemendesa PDT, dan Polri Bersinergi Wujudkan Desa Bersinar di Banten

    Tim Penyidik Kejaksaan Agung Sita 5 Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

    Menembus Batas Timur, Kiprah Dr. Kusufi Esti Ridliani Membela Kaum Perempuan Papua

    Don't Miss
    Berita

    Puspa Negara: Penataan Tukad Mati Kunci Keberlanjutan Pariwisata Badung

    By ebravenanda8 August 2025

    MANGUPURA – Keberadaan Sungai bisa menjadi sumber kemakmuran namun disatu sisi dapat juga menjadi sumber…

    Secangkir Kopi, Seribu Harapan, Kisah Kyle Gemmill dari Melbourne ke Bali

    8 August 2025

    Damai di Meja Hukum: Mie Gacoan Bayar Royalti Rp2,2 Miliar Akhiri Sengketa Hak Cipta

    8 August 2025
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2025 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.