Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Gratifikasi PN Jakarta Pusat
    Hukum

    Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Gratifikasi PN Jakarta Pusat

    By cakranews828 May 20251 Min Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com, Rabu 28 Mei 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 (tujuh) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berinisial:

    1. BS selaku Sopir Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    2. DAN selaku Branch Manager Dolarindo Money Changer Kelapa Gading.

    3. IK selaku Staf AALF.

    4. AMT selaku Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    5. MBMG selaku Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    6. ES selaku Sopir pribadi Tersangka DJU.

    7. YW selaku Kasubag Kepegawaian Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

    Adapun tujuh orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Tersangka WG dkk.

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(Tim13)

     

     

     

    Artikel lain  Hak Asuh yang Terampas, Ayah Ini Berjuang Tiga Tahun untuk Cinta Anak-anaknya
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Ajukan Banding Vonis Kasus Penembakan WNA Australia, Kejari Badung Nilai Putusan Belum Penuhi Rasa Keadilan

    Kodam IX/Udayana Klarifikasi Kasus Prada ADO, Status Prajurit Dibatalkan dan Dikembalikan Jadi Warga Sipil

    Modus Identitas Palsu Terendus, Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Masuk Ilegal WN Irak

    KPK OTT Bupati Pekalongan, Sejumlah Ruangan Kantor Pemkab Disegel

    Don't Miss
    Ekonomi

    Kredit dan Likuiditas Tumbuh, OJK Yakin Perbankan Tetap Solid

    By ebravenanda25 March 2026

    Jakarta | cakranews8 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan fundamental industri perbankan nasional tetap solid…

    Gilimanuk Padat, Pangdam Udayana Pantau Dari Udara dan Siapkan Langkah Penguraian

    17 March 2026

    Kepala BNN Pimpin Delegasi RI di CND Wina, Dorong Pendekatan Berimbang dalam Penanganan Narkotika Global

    15 March 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.