Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
    Hukum

    Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

    By cakranews822 July 20252 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Senin 21 Juli 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 9 (sembilan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, berinisial:

    1. STN selaku Sekretaris Dirjen Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2018 s.d. 2023.

    2. HK selaku Direktur SD pada Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2018 s.d. 2020 & Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.

    3. PDP selaku Direktur SD pada Dirjen Pendidikan Dasasr dan Menengah Kemendikbudristek tahun 2019 s.d. 2020 & Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.

    4. AF selaku Guru pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat & Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.

    5. SK selaku Guru pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat & Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.

    6. IS selaku Dosen STMIK Jabar & Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.

    7. SBY selaku Inspektur II Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek & Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.

    8. GH selaku Auditor Ahli Madya Inspektorat Investigasi Kemendikbudristek tahun 2020 & Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.

    9. JDS selaku Notaris.

    Adapun sebelas orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.

    Artikel lain  Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung, Fokus pada Roadmap Kejaksaan untuk Mendukung Program Kerja Pemerintah

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(*)

     

     

     

     

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Ajukan Banding Vonis Kasus Penembakan WNA Australia, Kejari Badung Nilai Putusan Belum Penuhi Rasa Keadilan

    Kodam IX/Udayana Klarifikasi Kasus Prada ADO, Status Prajurit Dibatalkan dan Dikembalikan Jadi Warga Sipil

    Modus Identitas Palsu Terendus, Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Masuk Ilegal WN Irak

    KPK OTT Bupati Pekalongan, Sejumlah Ruangan Kantor Pemkab Disegel

    Don't Miss
    Daerah

    Gilimanuk Padat, Pangdam Udayana Pantau Dari Udara dan Siapkan Langkah Penguraian

    By ebravenanda17 March 2026

    Jembrana | cakranews8 – Kepadatan arus mudik menuju Pelabuhan Gilimanuk terlihat jelas dari udara. Antrean…

    Kepala BNN Pimpin Delegasi RI di CND Wina, Dorong Pendekatan Berimbang dalam Penanganan Narkotika Global

    15 March 2026

    Ajukan Banding Vonis Kasus Penembakan WNA Australia, Kejari Badung Nilai Putusan Belum Penuhi Rasa Keadilan

    14 March 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.